4 Pria Haus Seks Pengguna Layanan Gadis 14 Tahun di Bandung Dibekuk

Selasa, 04 Januari 2022 - 18:37 WIB
loading...
4 Pria Haus Seks Pengguna Layanan Gadis 14 Tahun di Bandung Dibekuk
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung. Foto: SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung menepati janjinya untuk menyikat habis para pengguna layanan seks gadis 14 tahun korban penculikan dan pemerkosaan sekaligus penjualan anak di Kota Bandung .

Setelah berhasil menangkap tiga pelaku utama penculikan, pemerkosaan, dan penjualan anak itu, jajaran Polrestabes Bandung di bawah kendali langsung Aswin Sipayung kembali menangkap empat orang pria yang kini sudah berstatus tersangka.



Keempat pria haus seks itu menyetubuhi korban yang dijajakan para pelaku utama melalui aplikasi Michat. Mereka masing-masing berinisial AS (30), NOP (23), AA (24), OI (30).



"Peran keempat orang ini adalah pelaku yang pernah berhubungan dengan korban T. untuk saat ini para tersangka sudah ditahan di sel Polrestabes Bandung, saat ini dalam rangka pendalaman tersangka," kata Aswin di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa (4/12/2021).

Dengan ditangkapnya keempat pria hidung belang tersebut, lanjut Aswin, total tersangka yang sudah berhasil diamankan saat ini menjadi tujuh orang. Sebelumnya, pihaknya telah menangkap tersangka berinsial SV (16), IM (18), dan MS (18) sebagai pelaku utama dalam kasus tersebut.



Aswin menegaskan, pihaknya bakal terus memburu para pria hidung belang lainnya yang telah berhubungan badan dengan korban. Dia juga memastikan bahwa pihaknya memberikan atensi besar untuk mengungkap sekaligus menyelesaikan kasus ini.

"Kami akan kejar terus tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini," tegas Aswin.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2135 seconds (0.1#10.140)