Ustaz Mizan Qudsiah Ditahan Polda NTB Akibat Kasus Penghinaan Umat Muslim di Lombok
Selasa, 04 Januari 2022 - 17:20 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Kronologi Kontak Tembak Satgas Madago Raya yang Tewaskan 1 Anggota Mujahidin Indonesia Timur
"Untuk melengkapi alat bukti, tim penyidik juga melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pelapor dan ahli, serta terhadap potongan video viral Ustaz Mizan Qudsiah yang mengandung ujaran kebencian, " ungkapnya.
Polda NTB secara bersamaan juga melakukan penyelidikan terhadap kasus pengerusakan Pondok Pesantren Assunah. Kasus pengerusakan Pondok Pesantren Assunah di Desa Mamben, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur, dan dugaan ujaran kebencian dalam ceramah Ustaz Mizan Qudsiah menjadi atensi Polres Lombok Timur, bersama Polda NTB.
Baca juga: Cemburu Baca Pesan Mesra, Suami di Garut Bunuh Istri saat Tertidur Lelap
Sejauh ini disebutkan sudah ada sebanyak 17 orang yang diperiksa sebagai saksi, yang terdiri dari internal Pondok Pesantrean Assunah, terkait kasus pembakaran dan pengerusakan pondok pesantren serta faislitas lainnya.
"Untuk melengkapi alat bukti, tim penyidik juga melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pelapor dan ahli, serta terhadap potongan video viral Ustaz Mizan Qudsiah yang mengandung ujaran kebencian, " ungkapnya.
Polda NTB secara bersamaan juga melakukan penyelidikan terhadap kasus pengerusakan Pondok Pesantren Assunah. Kasus pengerusakan Pondok Pesantren Assunah di Desa Mamben, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur, dan dugaan ujaran kebencian dalam ceramah Ustaz Mizan Qudsiah menjadi atensi Polres Lombok Timur, bersama Polda NTB.
Baca juga: Cemburu Baca Pesan Mesra, Suami di Garut Bunuh Istri saat Tertidur Lelap
Sejauh ini disebutkan sudah ada sebanyak 17 orang yang diperiksa sebagai saksi, yang terdiri dari internal Pondok Pesantrean Assunah, terkait kasus pembakaran dan pengerusakan pondok pesantren serta faislitas lainnya.
(eyt)
Lihat Juga :