3 KPU Temukan Ratusan Pemilih Baru Periode Desember 2021
Senin, 03 Januari 2022 - 20:56 WIB
loading...
KPU di Sulsel temukan ratusan pemilih baru pada Periode Desember 2021. Foto: Sindonews/dok
A
A
A
MAKASSAR - Sebanyak tiga KPU kabupaten/kota menemukan ratusan pemilih baru untuk periode Desember 2021. Data ini merupakan hasil pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan (PDPB) yang menjadi tugas rutin penyelenggara pemilu.
Di Jeneponto, KPU menemukan 362 pemilih baru. Kecamatan Tamalatea menyumbang pemilih paling banyak dengan jumlah 92 orang disusul Bontoramba 60 orang dan Bangkala 54 orang.
Baca Juga: KPU Sulsel Masih Cermati Anggaran Pilkada 2024 Kabupaten/Kota
"Itu adalah tiga kecamatan yang paling banyak pemilih barunya. Disusul Kecamatan Tarowang, Binamu, Rumbia dan lainnya terdapat 30-an orang ke bawah pemilih baru ," kata Komisioner KPU Jeneponto, Sapriadi Saleh pada Senin (3/1/2021).
Sapriadi mengatakan, menariknya 362 pemilih baru ini berasal dari pemilih pemula . Semua data yang masuk ialah pemilih yang baru masuk sebagai wajib pilih.
"Kami memang melakukan kerja sama dengan berbagai instansi mulai pemerintah desa, Dinas Pendidikan hingga Dukcapil. Bila ada warga yang sudah perekaman, khususnya yang berusia 17 tahun, maka dilaporkan ke kami," ujar Sapriadi.
Di Jeneponto, KPU menemukan 362 pemilih baru. Kecamatan Tamalatea menyumbang pemilih paling banyak dengan jumlah 92 orang disusul Bontoramba 60 orang dan Bangkala 54 orang.
Baca Juga: KPU Sulsel Masih Cermati Anggaran Pilkada 2024 Kabupaten/Kota
"Itu adalah tiga kecamatan yang paling banyak pemilih barunya. Disusul Kecamatan Tarowang, Binamu, Rumbia dan lainnya terdapat 30-an orang ke bawah pemilih baru ," kata Komisioner KPU Jeneponto, Sapriadi Saleh pada Senin (3/1/2021).
Sapriadi mengatakan, menariknya 362 pemilih baru ini berasal dari pemilih pemula . Semua data yang masuk ialah pemilih yang baru masuk sebagai wajib pilih.
"Kami memang melakukan kerja sama dengan berbagai instansi mulai pemerintah desa, Dinas Pendidikan hingga Dukcapil. Bila ada warga yang sudah perekaman, khususnya yang berusia 17 tahun, maka dilaporkan ke kami," ujar Sapriadi.
Lihat Juga :