Pemkot Makassar Kantongi Rp396 Juta Hasil Penjualan Kendaraan Dinas
Senin, 03 Januari 2022 - 16:46 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga:Lurah di Sangkarrang Liburan ke Malino saat ASN Dilarang Bepergian
“Total nilai limit penjualan kendaraan adalah Rp632.038.800. Rinciannya paket I Rp231.590.800, paket II Rp362.978.727, dan paket III Rp37.469.287,” urainya.
“Seluruh hasil nilai penjualan kendaraan tersebut disetor melalui kas daerah sebagai pendapatan daerah,” imbuh Rachmat.
“Total nilai limit penjualan kendaraan adalah Rp632.038.800. Rinciannya paket I Rp231.590.800, paket II Rp362.978.727, dan paket III Rp37.469.287,” urainya.
“Seluruh hasil nilai penjualan kendaraan tersebut disetor melalui kas daerah sebagai pendapatan daerah,” imbuh Rachmat.
(luq)
Lihat Juga :