Pemkot Makassar Kantongi Rp396 Juta Hasil Penjualan Kendaraan Dinas
Senin, 03 Januari 2022 - 16:46 WIB
loading...
Kendaraan dinas. Foto: SINDOnews/Dok
A
A
A
MAKASSAR - Pemkot Makassar berhasil mengantongi Rp396 juta dari hasil lelang kendaraan dinas (randis). Dari lelang tersebut, Pemkot Makassar menjual 56 unit randis bekas.
“Hasil lelang Desember 2021 kemarin ada 56 unit di paket I terjual, dengan total nilai penjualan sebesar Rp396.119.294,” ungkap Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Rachmat Azis, kepada SINDOnews, Senin (3/1/2021).
Baca juga:Pemkot Makassar Lelang Ratusan Randis, 29 Unit Tak Ada BPKB
Sementara itu, ada 10 unit randis yang masuk dalam paket I tidak terjual lantaran tidak ada penawaran. Salah satu faktornya adalah harga nilai jual yang masih terbilang tinggi.
“Ada juga satu unit di paket I terjual, namun dinyatakan wanprestasi. Sehingga pemenang dibatalkan karena tidak melakukan pelunasan hasil lelang sampai batas waktu yang ditentukan,” kata dia.
Selanjutnya di paket II dan paket III yang dilelang dalam bentuk scrap/rongsokan/besi tua sama sekali tidak ada peminat.
Baca juga:353 Eselon IV Pemkot Makassar Bakal Dialihkan Menjadi Fungsional
Secara keseluruhan total ada 109 unit kendaraan operasional yang terdiri dari roda empat sebanyak 44 unit, serta roda dua dan roda tiga sebanyak 65 unit, yang masuk dalam daftar lelang tersebut.
Lelang ini dibagi dalam tiga paket penjualan, yang terdiri dari paket I sebanyak 66 unit (roda empat dan roda dua) yang dijual per unit. Kemudian paket II sebanyak 31 unit roda empat dijual satu paket dalam bentuk scrap/rongsokan/besi tua.
Lalu pada paket III ada sebanyak 12 unit roda dua dan roda tiga yang dijual satu paket dalam bentuk scrap/rongsokan/besi tua.
Baca juga:Lurah di Sangkarrang Liburan ke Malino saat ASN Dilarang Bepergian
“Total nilai limit penjualan kendaraan adalah Rp632.038.800. Rinciannya paket I Rp231.590.800, paket II Rp362.978.727, dan paket III Rp37.469.287,” urainya.
“Seluruh hasil nilai penjualan kendaraan tersebut disetor melalui kas daerah sebagai pendapatan daerah,” imbuh Rachmat.
“Hasil lelang Desember 2021 kemarin ada 56 unit di paket I terjual, dengan total nilai penjualan sebesar Rp396.119.294,” ungkap Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Rachmat Azis, kepada SINDOnews, Senin (3/1/2021).
Baca juga:Pemkot Makassar Lelang Ratusan Randis, 29 Unit Tak Ada BPKB
Sementara itu, ada 10 unit randis yang masuk dalam paket I tidak terjual lantaran tidak ada penawaran. Salah satu faktornya adalah harga nilai jual yang masih terbilang tinggi.
“Ada juga satu unit di paket I terjual, namun dinyatakan wanprestasi. Sehingga pemenang dibatalkan karena tidak melakukan pelunasan hasil lelang sampai batas waktu yang ditentukan,” kata dia.
Selanjutnya di paket II dan paket III yang dilelang dalam bentuk scrap/rongsokan/besi tua sama sekali tidak ada peminat.
Baca juga:353 Eselon IV Pemkot Makassar Bakal Dialihkan Menjadi Fungsional
Secara keseluruhan total ada 109 unit kendaraan operasional yang terdiri dari roda empat sebanyak 44 unit, serta roda dua dan roda tiga sebanyak 65 unit, yang masuk dalam daftar lelang tersebut.
Lelang ini dibagi dalam tiga paket penjualan, yang terdiri dari paket I sebanyak 66 unit (roda empat dan roda dua) yang dijual per unit. Kemudian paket II sebanyak 31 unit roda empat dijual satu paket dalam bentuk scrap/rongsokan/besi tua.
Lalu pada paket III ada sebanyak 12 unit roda dua dan roda tiga yang dijual satu paket dalam bentuk scrap/rongsokan/besi tua.
Baca juga:Lurah di Sangkarrang Liburan ke Malino saat ASN Dilarang Bepergian
“Total nilai limit penjualan kendaraan adalah Rp632.038.800. Rinciannya paket I Rp231.590.800, paket II Rp362.978.727, dan paket III Rp37.469.287,” urainya.
“Seluruh hasil nilai penjualan kendaraan tersebut disetor melalui kas daerah sebagai pendapatan daerah,” imbuh Rachmat.
(luq)
Lihat Juga :