Pemkot Makassar Kantongi Rp396 Juta Hasil Penjualan Kendaraan Dinas
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Pemkot Makassar berhasil mengantongi Rp396 juta dari hasil lelang kendaraan dinas (randis). Dari lelang tersebut, Pemkot Makassar menjual 56 unit randis bekas.
“Hasil lelang Desember 2021 kemarin ada 56 unit di paket I terjual, dengan total nilai penjualan sebesar Rp396.119.294,” ungkap Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Rachmat Azis, kepada SINDOnews, Senin (3/1/2021).
“Total nilai limit penjualan kendaraan adalah Rp632.038.800. Rinciannya paket I Rp231.590.800, paket II Rp362.978.727, dan paket III Rp37.469.287,” urainya.
“Seluruh hasil nilai penjualan kendaraan tersebut disetor melalui kas daerah sebagai pendapatan daerah,” imbuh Rachmat.
“Hasil lelang Desember 2021 kemarin ada 56 unit di paket I terjual, dengan total nilai penjualan sebesar Rp396.119.294,” ungkap Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Rachmat Azis, kepada SINDOnews, Senin (3/1/2021).
“Total nilai limit penjualan kendaraan adalah Rp632.038.800. Rinciannya paket I Rp231.590.800, paket II Rp362.978.727, dan paket III Rp37.469.287,” urainya.
“Seluruh hasil nilai penjualan kendaraan tersebut disetor melalui kas daerah sebagai pendapatan daerah,” imbuh Rachmat.
(luq)