Ratusan Ormas Keagamaan di NTB Laporkan Ustaz Mizan Qudsiah ke Polisi
Senin, 03 Januari 2022 - 15:12 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto mengatakan, dalam menangani dua kasus ini pihaknya fokus pada dua kasus. Pertama perusakan Pondok Pesantren As-Sunna, dan video ceramah dugaan ujaran kebencian.
"Kami meminta semua pihak untuk bersabar dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan," ungkapnya.
Baca juga: Begini Kronologi Oknum Polisi Tembak Rekannya hingga Tewas di Lombok Timur
Sebelumnya diberitakan, Ustaz Mizan Qudsiah telah melakukan klarifikasi bahwa video yang diunggah di medsos tidak utuh atau potongan. Ceramah dalam video itu, terjadi pada 2020. Dirinya pun tidak ada niat melecehkan para wali.
Kendati demikian, video itu terlanjur memicu amarah warga. Tercatat, ormas yang melaporkan Ustaz Mizan ke polisi terdiri dari Majelis Adat Sasak, Laskar Sasak, NU, Nahdatul Wathan, hingga organisasi buruh.
"Kami meminta semua pihak untuk bersabar dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan," ungkapnya.
Baca juga: Begini Kronologi Oknum Polisi Tembak Rekannya hingga Tewas di Lombok Timur
Sebelumnya diberitakan, Ustaz Mizan Qudsiah telah melakukan klarifikasi bahwa video yang diunggah di medsos tidak utuh atau potongan. Ceramah dalam video itu, terjadi pada 2020. Dirinya pun tidak ada niat melecehkan para wali.
Kendati demikian, video itu terlanjur memicu amarah warga. Tercatat, ormas yang melaporkan Ustaz Mizan ke polisi terdiri dari Majelis Adat Sasak, Laskar Sasak, NU, Nahdatul Wathan, hingga organisasi buruh.
(hsk)
Lihat Juga :