Tumpangi Alphard Hitam, Habib Bahar bin Smit Tiba di Mapolda Jabar
Senin, 03 Januari 2022 - 13:20 WIB
loading...
A
A
A
Usai memberikan keterangan kepada puluhan awak media, Bahar bersama tim pengacaranya masuk ke Ruang Pelayanan Khusus dan Anak untuk menjalani swab test.
Bahar sendiri terlambat tiba di Mapolda Jabar dari jadwal yang telah ditentukan. Berdasarkan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP), Bahar seharusnya hadir di Mapolda Jabar pukul 09.00 WIB. Baca: Habib Bahar bin Smith Diperiksa, Mapolda Jabar Dijaga Ketat.
Diketahui, Bahar bin Smith menjadi terlapor dalam dugaan kasus penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian dan atau permusuhan.
Tim penyidik Polda Jabar, Kombes Pol Arif Rachman mengatakan, laporan terhadap Bahar berawal dari adanya ceramah Bahar, pada 11 Desember 2021 di Margaasih, Kabupaten Bandung. Baca Juga: Dramatis, Evakuasi 2 Warga yang Terjebak Banjir Lahar Dingin Semeru.
"Kronologis awal berawal dari adanya ceramah BS pada tanggal 11 Desember 2021 di Margaasih, Kabupaten Bandung yang kemudian diupload, diupload ke dalam satu akun YouTube dan kemudian disebarkan, ditransmisikan, sehingga viral di media sosial," kata Arief di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Kota Bandung, Jumat (31/12/2021).
Bahar sendiri terlambat tiba di Mapolda Jabar dari jadwal yang telah ditentukan. Berdasarkan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP), Bahar seharusnya hadir di Mapolda Jabar pukul 09.00 WIB. Baca: Habib Bahar bin Smith Diperiksa, Mapolda Jabar Dijaga Ketat.
Diketahui, Bahar bin Smith menjadi terlapor dalam dugaan kasus penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian dan atau permusuhan.
Tim penyidik Polda Jabar, Kombes Pol Arif Rachman mengatakan, laporan terhadap Bahar berawal dari adanya ceramah Bahar, pada 11 Desember 2021 di Margaasih, Kabupaten Bandung. Baca Juga: Dramatis, Evakuasi 2 Warga yang Terjebak Banjir Lahar Dingin Semeru.
"Kronologis awal berawal dari adanya ceramah BS pada tanggal 11 Desember 2021 di Margaasih, Kabupaten Bandung yang kemudian diupload, diupload ke dalam satu akun YouTube dan kemudian disebarkan, ditransmisikan, sehingga viral di media sosial," kata Arief di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Kota Bandung, Jumat (31/12/2021).
(nag)
Lihat Juga :