Penampakan Kolonel Priyanto saat Puspom AD Gelar Rekonstruksi di Nagreg
loading...
A
A
A
BANDUNG - Puspom TNI AD menggelar rekonstruksi insiden tabrak lari dua sejoli yang melibatkan tiga oknum TNI di jalan Raya Bandung-Garut, kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (3/1/2021) pagi. Tiga tersangka, yakni Kolonel Inf Priyanto, Kopral Satu DA, dan Kopral Dua Ahmad dihadirkan dalam rekonstruksi ini.
Bersama dengan seorang saksi kunci, ketiga tersangka pembuangan jenazah sejoli, Handi dan Salsabila ke Sungai Serayu, Jateng, tersebut memperagakan detik-detik tabrakan maut.
Dua boneka manekin menjadi alat peraga korban, serta replika mobil hitam pelaku nopol B 300 Q dan replika sepeda motor korban D 2000 RS ditempatkan di lokasi kejadian.
Sebanyak lima adegan dilakukan dalam rekonstruksi ini. Pertama, adegan menabrak korban, tersangka turun dari kendaraan. Kedua, korban diangkat ke pinggir jalan. Adegan ketiga, korban perempuan ditarik dari kolong mobil dan dibawa ke pinggir jalan hingga dimasukkan ke dalam mobil melaluin pintu tengah oleh tersangka satu dan dua.
Adegan keempat, korban laki-laki dimasukkan ke bagian belakang mobil ileh tersangka 1 dan 3, bersama saksi. Adegan kelima, tersangka pergi membawa korban.
Ibu korban Salsabila merasa lega setelah melihat sosok pelaku. "Saya berharap pelaku dihukum setimpal," terang Suryati, ibu Salsabila.
Baca Juga
Bersama dengan seorang saksi kunci, ketiga tersangka pembuangan jenazah sejoli, Handi dan Salsabila ke Sungai Serayu, Jateng, tersebut memperagakan detik-detik tabrakan maut.
Dua boneka manekin menjadi alat peraga korban, serta replika mobil hitam pelaku nopol B 300 Q dan replika sepeda motor korban D 2000 RS ditempatkan di lokasi kejadian.
Sebanyak lima adegan dilakukan dalam rekonstruksi ini. Pertama, adegan menabrak korban, tersangka turun dari kendaraan. Kedua, korban diangkat ke pinggir jalan. Adegan ketiga, korban perempuan ditarik dari kolong mobil dan dibawa ke pinggir jalan hingga dimasukkan ke dalam mobil melaluin pintu tengah oleh tersangka satu dan dua.
Adegan keempat, korban laki-laki dimasukkan ke bagian belakang mobil ileh tersangka 1 dan 3, bersama saksi. Adegan kelima, tersangka pergi membawa korban.
Ibu korban Salsabila merasa lega setelah melihat sosok pelaku. "Saya berharap pelaku dihukum setimpal," terang Suryati, ibu Salsabila.
(msd)