4 KPU di Sulsel Temukan Ratusan Pemilih TMS Periode Desember 2021

Minggu, 02 Januari 2022 - 18:30 WIB
loading...
4 KPU di Sulsel Temukan Ratusan Pemilih TMS Periode Desember 2021
Suasana rapat PDPB KPU Pangkep di sekretariatnya baru-baru ini. Foto: Humas KPU Pangkep
A A A
MAKASSAR - Empat KPU kabupaten/kota menemukan ratusan pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS). Temuan ini ialah hasil pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan (PDPB) periode Desember 2021.

Keempat KPU tersebut yakni Pangkep, Sidrap, Luwu dan Luwu Utara (Lutra). Khusus Pangkep, mereka menemukan sebanyak 233 pemilih yang TMS.



“Kategori pemilih TMS disebabkan karena 110 orang meninggal dunia, 106 pemilih pindah domisili keluar dari wilayah Pangkep. Dan ada 17 orang menjadi anggota TNI,” kata Komisioner KPU Pangkep, Rohani.

Pada PDPB Desember 2021 ini, KPU Pangkep mencatatkan sebanyak 232.833 pemilih, dengan rincian laki-laki 111.121 orang dan perempuan sebanyak 121.712 orang. Selan itu, mereka juga menemukan ratusan pemilih baru dan yang melakukan ubah data sebanyak 14 orang.

"Ada 230 pemilih baru yang kami dapatkan datanya. Sebagian besar merupakan pemilih pemula yang kami jaring melalui perekaman keliling di sekolah bersama Disdukcapil bulan Desember,” ujar Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Pangkep ini.

Ketua KPU Sidrap, Syamsuddin Saleng menuturkan pihaknya juga menemukan ratusan pemilih TMS. Meski jumlahnya tak sebanyak Kabupaten Pangkep.

“Ada 106 pemilih TMS yang semuanya didominasi pemilih yang meninggal. Paling banyak ada di Kecamatan Watangpulu sebanyak 61 orang, Maritengngae 33 orang, Tellu Limpoe 8 orang dan Panca Lautang 4 orang,” kata Syamsuddin.

Dia melanjutkan, data ini berbanding terbalik dengan pemilih baru yang ditemukan. Dimana jumlahnya hanya 10 pemilih saja. Sementara total pemilih di Sidrap sebanyak 214.212 pemilih.

Sementara KPU Luwu menemukan 129 pemilih TMS pada periode ini. Dimana kategori pemilih ini didominasi oleh orang yang meninggal.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3283 seconds (0.1#10.140)