2 Predator Seks Pemerkosa Gadis 15 Tahun Tahun Dilimpahkan ke Kejari Nagan Raya
Sabtu, 01 Januari 2022 - 17:21 WIB
loading...
A
A
A
"Diharapkan kepada masyarakat yang melihat DPO itu untuk melaporkan kepada aparat penegak hukum guna untuk dilakukan penangkapan," katanya Sabtu (1/1/2022).
Baca juga: 13 Pelaku Pemerkosaan Brutal Gadis 15 Tahun di Aceh Diamankan, 1 Buron
Machfud menambahkan, pemerkosaan terhadap terhadap anak itu sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 48 Jo Pasal 50 jo Pasal 6 ayat (1), Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat Jo UU Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
(shf)
Lihat Juga :