Rumah Bahar bin Smith Digeruduk TNI, Ini Penjelasan Kodam Siliwangi
loading...
A
A
A
BANDUNG - Kodam III/Siliwangi angkat bicara terkait perdebatan antara pendiri Pondok Pesantren Tajul Alawiyyi, Bahar bin Smith, dan Danrem 061 Suryakencana Brigjen TNI Achmad Fauzi.
Diketahui, perdebatan antara keduanya terekam kamera video dan viral di media sosial. Dalam video, Bahar dan Brigjen Fauzi terlibat perdebatan panas, terutama saat Brigjen Fauzi meminta Bahar mendatangi Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus ujaran kebencian yang kini menjeratnya.
Kapendam III/Siliwangi, Kolonel Inf Arie Trie Hedhianto membenarkan pertemuan antara Brigjen Fauzi dengan Bahar tersebut.
Namun, Arie menegaskan bahwa kehadiran Brigjen Fauzi di kediaman Bahar di Kemang, Kabupaten Bogor, Jumat 31 Desember 2021 kemarin itu bukan untuk memberikan shock therapi seperti yang dituduhkan Bahar.
Arie menyatakan, kedatangan Brigjen Fauzi awalnya untuk mengingatkan Bahar terkait Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022 yang berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang.
"Kehadiran Pak Danrem awalnya untuk mengingatkan soal aturan Mendagri tentang Natal dan Tahun Baru yang berlaku mulai 24 Desember hingga 2 Januari 2022. Jadi, kehadirannya dalam rangka pengamanan tahun baru, itu disampaikan Pak Danrem," kata Arie melalui sambungan telepon selulernya, Sabtu (1/1/2022).
Namun, lanjut Arie, dalam perjalanannya, sikap Bahar yang menurutnya arogan saat itu diduga memicu Brigjen Fauzi menanyakan perihal lain, khususnya terkait sikap dan perkataan Bahar yang kerap membuat kegaduhan di tengah masyarakat hingga akhirnya melebar pada agenda pemeriksaan Bahar di Polda Jabar.
Meski begitu, Arie juga menegaskan bahwa sebagai Danrem 061 Suryakencana, Brigjen Fauzi wajar jika meminta Bahar untuk menjaga sikap dan perkataannya, agar masyarakat tidak gaduh dan kondusivitas wilayah teritorialnya tetap terjaga baik.
"Beliau kan yang punya wilayah, wajar jika beliau meminta Bahar tidak membuat gaduh," tegasnya.
Terlebih, lanjut Arie, Pangdam III/Siliwangi, Mayjen TNI Agus Subianto pun telah memberikan arahan tegas kepada seluruh jajaran Kodam III/Siliwangi untuk menjaga kondusivitas wilayah teritorial Kodam III/Siliwangi yang meliputi wilayah Provinsi Jawa Barat dan Banten itu.
"Panglima sudah berpesan seluruh wilayah kita harus aman dan kondusif. Untuk mewujudkannya, tentunya jangan sampai ada kegaduhan, keonaran yang bisa mengganggu kondusivitas di masyarakat," katanya.
Lebih lanjut, Arie pun menyoroti sikap dan perkataan Bahar saat bertemu hingga akhirnya berdebat dengan Brigjen Fauzi. Menurutnya, sikap dan perkataan yang diperlihatkan dan disampaikan Bahar kurang pantas.
"Beliau (Brigjen Fauzi) itu pemimpin wilayah, jangan songong seperti itu. Beruntung beliau masih bisa sabar menghadapinya," ujarnya.
"Ingat, di ajaran agama kita (Islam) itu ada habluminallah dan juga habluminannas, yang mengajarkan kita terkait hubungan dengan sesama manusia, termasuk bagaimana beretika dan berbicara," lanjut Arie menandaskan.
Diketahui, perdebatan antara keduanya terekam kamera video dan viral di media sosial. Dalam video, Bahar dan Brigjen Fauzi terlibat perdebatan panas, terutama saat Brigjen Fauzi meminta Bahar mendatangi Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus ujaran kebencian yang kini menjeratnya.
Kapendam III/Siliwangi, Kolonel Inf Arie Trie Hedhianto membenarkan pertemuan antara Brigjen Fauzi dengan Bahar tersebut.
Namun, Arie menegaskan bahwa kehadiran Brigjen Fauzi di kediaman Bahar di Kemang, Kabupaten Bogor, Jumat 31 Desember 2021 kemarin itu bukan untuk memberikan shock therapi seperti yang dituduhkan Bahar.
Arie menyatakan, kedatangan Brigjen Fauzi awalnya untuk mengingatkan Bahar terkait Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022 yang berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang.
"Kehadiran Pak Danrem awalnya untuk mengingatkan soal aturan Mendagri tentang Natal dan Tahun Baru yang berlaku mulai 24 Desember hingga 2 Januari 2022. Jadi, kehadirannya dalam rangka pengamanan tahun baru, itu disampaikan Pak Danrem," kata Arie melalui sambungan telepon selulernya, Sabtu (1/1/2022).
Namun, lanjut Arie, dalam perjalanannya, sikap Bahar yang menurutnya arogan saat itu diduga memicu Brigjen Fauzi menanyakan perihal lain, khususnya terkait sikap dan perkataan Bahar yang kerap membuat kegaduhan di tengah masyarakat hingga akhirnya melebar pada agenda pemeriksaan Bahar di Polda Jabar.
Meski begitu, Arie juga menegaskan bahwa sebagai Danrem 061 Suryakencana, Brigjen Fauzi wajar jika meminta Bahar untuk menjaga sikap dan perkataannya, agar masyarakat tidak gaduh dan kondusivitas wilayah teritorialnya tetap terjaga baik.
"Beliau kan yang punya wilayah, wajar jika beliau meminta Bahar tidak membuat gaduh," tegasnya.
Terlebih, lanjut Arie, Pangdam III/Siliwangi, Mayjen TNI Agus Subianto pun telah memberikan arahan tegas kepada seluruh jajaran Kodam III/Siliwangi untuk menjaga kondusivitas wilayah teritorial Kodam III/Siliwangi yang meliputi wilayah Provinsi Jawa Barat dan Banten itu.
"Panglima sudah berpesan seluruh wilayah kita harus aman dan kondusif. Untuk mewujudkannya, tentunya jangan sampai ada kegaduhan, keonaran yang bisa mengganggu kondusivitas di masyarakat," katanya.
Lebih lanjut, Arie pun menyoroti sikap dan perkataan Bahar saat bertemu hingga akhirnya berdebat dengan Brigjen Fauzi. Menurutnya, sikap dan perkataan yang diperlihatkan dan disampaikan Bahar kurang pantas.
Baca Juga
"Beliau (Brigjen Fauzi) itu pemimpin wilayah, jangan songong seperti itu. Beruntung beliau masih bisa sabar menghadapinya," ujarnya.
"Ingat, di ajaran agama kita (Islam) itu ada habluminallah dan juga habluminannas, yang mengajarkan kita terkait hubungan dengan sesama manusia, termasuk bagaimana beretika dan berbicara," lanjut Arie menandaskan.
(hsk)