Polres Salatiga Serahkan Mobil Hilang, Pemilik: Awalnya Tak Yakin Bisa Ditemukan
Sabtu, 01 Januari 2022 - 08:32 WIB
loading...
A
A
A
Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana mengatakan, kasus pencurian mobil tersebut terjadi pada 9 November 2021 lalu. Setelah menerima laporan dari korban, jajaran Satreskrim Polres Salatiga langsung melakukan penyelidikan.
"Akhirnya kasus ini bisa terungkap. Selanjutnya barang bukti kami serahkan kepada pemiliknya Febrian Tristanto Widyatama tanpa dipungut biaya apapun," kata Kapolres. Baca juga: Mahasiswi Jadi Korban Pencurian, Uang Puluhan Juta dan Emas Raib
Kapolres menjelaskan, meski sudah diserahkan kepada pemiliknya, namun mobil tersebut masih berstatus sebagai barang bukti. Untuk sementara pemiliknya tidak boleh merubah warna, bentuk mobil untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.
Jika sewaktu-waktu dibutuhkan untuk proses hukum, pemilik harus menghadirkan barang bukti tersebut. "Kendaraan roda empat yang diserahkan kepada korban, sifatnya masih pinjam pakai sambil menunggu keputusuan tetap dari pengadilan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, mobil pikap Mitsubishi Colt T120 SS bernomor polisi H 1931TB milik Febrian (33) warga Ngawen Tegalsari RT 7 RW 8 Mangunsari, Sidomukti Kota Salatiga hilang dicuri orang tidak dikenal, Selasa (9/11/2021) sekira pukul 03.00 WIB. Mobil tersebut dicuri ketika korban sedang tidur di kamar.
"Akhirnya kasus ini bisa terungkap. Selanjutnya barang bukti kami serahkan kepada pemiliknya Febrian Tristanto Widyatama tanpa dipungut biaya apapun," kata Kapolres. Baca juga: Mahasiswi Jadi Korban Pencurian, Uang Puluhan Juta dan Emas Raib
Kapolres menjelaskan, meski sudah diserahkan kepada pemiliknya, namun mobil tersebut masih berstatus sebagai barang bukti. Untuk sementara pemiliknya tidak boleh merubah warna, bentuk mobil untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.
Jika sewaktu-waktu dibutuhkan untuk proses hukum, pemilik harus menghadirkan barang bukti tersebut. "Kendaraan roda empat yang diserahkan kepada korban, sifatnya masih pinjam pakai sambil menunggu keputusuan tetap dari pengadilan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, mobil pikap Mitsubishi Colt T120 SS bernomor polisi H 1931TB milik Febrian (33) warga Ngawen Tegalsari RT 7 RW 8 Mangunsari, Sidomukti Kota Salatiga hilang dicuri orang tidak dikenal, Selasa (9/11/2021) sekira pukul 03.00 WIB. Mobil tersebut dicuri ketika korban sedang tidur di kamar.
Lihat Juga :