Kelebihan Kapasitas Rutan Kelas 1 Palembang Masih Jadi PR
Sabtu, 01 Januari 2022 - 07:52 WIB
loading...
Kelebihan kapasitas yang terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Negera Kelas 1 Palembang masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. Foto SINDOnews
A
A
A
PALEMBANG - Kelebihan kapasitas yang terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Negera Kelas 1 Palembang masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. Berdasarkan data, tercatat sebanyak 1.447 warga binaan menghuni di Rutan tersebut.
Kepala Rutan Kelas 1 Palembang, Bistok Oloan Situngkir mengatakan, saat ini jumlah warga binaan yang menghuni Rutan Kelas 1 Palembang tersebut telah melebihi kapasitas, yakni 1.447 orang. Baca juga: Kanwil Kemenkumham Pastikan Kondisi Lapas dan Rutan di Jawa Timur Aman
"Kapasitas normalnya yakni hanya 750 warga binaan. Jadi, memang kapasitasnya tidak ideal karena sudah dua kali lipat," ujar Bistok, Jumat (31/12/2021).
Over kapasitas penghuni Rutan tersebut juga diketahui tidak seimbang dengan petugas yang berjaga, di mana setiap harinya hanya sebanyak 15 orang yang melakukan penjagaan terhadap ribuan warga binaan tersebut. "Dengan kondisi saat ini, maka setiap petugas bisa dikatakan harus menjaga sekitar 93 warga binaan," sambungnya.
Selain mengalami kelebihan kapasitas, Bistok menyebutkan, bahwa Rutan Kelas 1 Palembang tersebut juga mengalami kekurangan ruang tahanan bagi terpidana kasus tindak pidana korupsi (Tipikor).
Kepala Rutan Kelas 1 Palembang, Bistok Oloan Situngkir mengatakan, saat ini jumlah warga binaan yang menghuni Rutan Kelas 1 Palembang tersebut telah melebihi kapasitas, yakni 1.447 orang. Baca juga: Kanwil Kemenkumham Pastikan Kondisi Lapas dan Rutan di Jawa Timur Aman
"Kapasitas normalnya yakni hanya 750 warga binaan. Jadi, memang kapasitasnya tidak ideal karena sudah dua kali lipat," ujar Bistok, Jumat (31/12/2021).
Over kapasitas penghuni Rutan tersebut juga diketahui tidak seimbang dengan petugas yang berjaga, di mana setiap harinya hanya sebanyak 15 orang yang melakukan penjagaan terhadap ribuan warga binaan tersebut. "Dengan kondisi saat ini, maka setiap petugas bisa dikatakan harus menjaga sekitar 93 warga binaan," sambungnya.
Selain mengalami kelebihan kapasitas, Bistok menyebutkan, bahwa Rutan Kelas 1 Palembang tersebut juga mengalami kekurangan ruang tahanan bagi terpidana kasus tindak pidana korupsi (Tipikor).
Lihat Juga :