Polisi Geledah Rumah Pengunggah Konten Ujaran Kebencian Habib Bahar bin Smith
Jum'at, 31 Desember 2021 - 15:47 WIB
loading...
A
A
A
"Kami melakukan penggeledahan dan menyita satu unit HP kemudian satu laptop kemudian menyita juga satu akun chanel media YouTube atas nama TR kemudian satu buah email, itu yang kami sita sebagai barang bukti," sebut Arif, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (31/12/2021).
Baca: Kronologis Dugaan Ujaran Kebencian Habib Bahar bin Smith Dijerat UU ITE
Sebelumnya, Arif membeberkan bahwa kasus yang menjerat Bahar berkaitan dengan ujaran yang mengandung kebencian yang disampaikan Bahar saat berceramah di wilayah Margaasih, Kabupaten Bandung.
"Kronologis berawal dari adanya ceramah BS (Bahar Smith) pada tanggal 11 Desember 2021 di Margaasih Kabupaten Bandung," ungkap Arif.
Baca: Kronologis Dugaan Ujaran Kebencian Habib Bahar bin Smith Dijerat UU ITE
Sebelumnya, Arif membeberkan bahwa kasus yang menjerat Bahar berkaitan dengan ujaran yang mengandung kebencian yang disampaikan Bahar saat berceramah di wilayah Margaasih, Kabupaten Bandung.
"Kronologis berawal dari adanya ceramah BS (Bahar Smith) pada tanggal 11 Desember 2021 di Margaasih Kabupaten Bandung," ungkap Arif.
(hsk)
Lihat Juga :