Ajiep Padindang Temukan BLT-DD Dipakai Jadi Alat Transaksi Politik Pilkades
Jum'at, 31 Desember 2021 - 15:28 WIB
loading...
A
A
A
"Aturan 40 persen itu, artinya dia harus menjangkau 100 orang lebih per desa. Sementara ada satu atau dua desa yang paling tinggi hanya 20 sampai 25 orang saja yang berhak sesuai kriteria mendapatkan BLT dana desa ," jelasnya.
"Kesimpulannya jangan dana desa jadi alat transaksi politik desa. Itu yang kita harapkan," lanjut politisi Golkar Sulsel ini.
Baca juga:Setelah Gatot Nurmantyo, 3 Anggota DPD RI dan Lieus Sungkharisma Ikut Gugat PT 20%
Salah satu solusi untuk mengurangi praktik BLT dana desa sebagai alat politik di pilkades kata Ajiep, ialah pengawasan yang ketat. Di mana tugas ini diperankan pendamping desa yang ada di setiap kecamatan.
"Ada pendamping desa di setiap kecamatan. Jika ini efektif, maka bisa mengurangi permainan itu. Persoalannya para pendamping ini tidak diberikan penguatan oleh pemerintah kabupaten," tandasnya.
"Kesimpulannya jangan dana desa jadi alat transaksi politik desa. Itu yang kita harapkan," lanjut politisi Golkar Sulsel ini.
Baca juga:Setelah Gatot Nurmantyo, 3 Anggota DPD RI dan Lieus Sungkharisma Ikut Gugat PT 20%
Salah satu solusi untuk mengurangi praktik BLT dana desa sebagai alat politik di pilkades kata Ajiep, ialah pengawasan yang ketat. Di mana tugas ini diperankan pendamping desa yang ada di setiap kecamatan.
"Ada pendamping desa di setiap kecamatan. Jika ini efektif, maka bisa mengurangi permainan itu. Persoalannya para pendamping ini tidak diberikan penguatan oleh pemerintah kabupaten," tandasnya.
(luq)
Lihat Juga :