Ajiep Padindang Temukan BLT-DD Dipakai Jadi Alat Transaksi Politik Pilkades

Jum'at, 31 Desember 2021 - 15:28 WIB
loading...
Ajiep Padindang Temukan...
Anggota DPD RI asal Sulsel, Ajiep Padindang
A A A
MAKASSAR - Anggota DPD RI asal Sulsel, Ajiep Padindang mengaku menemukan dugaan penggunaan bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) sebagai alat transaksi politik pilkades. Praktik ini ia temukan dalam kunjungan kerjanya pada periode Desember 2021.

Ajiep mengatakan, BLT dana desa ini dijadikan alat tawar menawar calon kepala desa inkumben untuk meraih suara saat pilkades. Praktik ini kata Ajiep, dia temukan di Kabupaten Bone dan Wajo.

Baca juga:Ketua DPD RI Dukung Negara ASEAN Berkoalisi Hadapi Sengketa di Laut China Selatan

"Jadi dana desa ini dimanfaatkan dalam mendapatkan suara untuk memperkuat dukungannya. Khususnya kepala daerah yang mau maju pemilihan lagi (inkumben)," kata Ajiep saat ditemui di Makassar baru-baru ini.

Dia menjelaskan, sejatinya penerima dana desa tiap desa hanya 20 kepala keluarga. Namun karena aturannya kaku dan memiliki banyak kriteria, maka kepala desa memilih mengikuti aturan yang banyak kriterianya, sehingga banyak kepala keluarga yang menerima bantuan.

"Makanya bisa sampai 30 sampai 40 (kepala keluarga). Jadinya semua penerima yang mendapat (dana desa) pasti akan berterima kasih kepada kepala desa karena mau pemilihan lagi," ujarnya.

Menurut Ajiep, sejatinya penerima bantuan BLT dana desa berkurang setiap tahun. Misalnya pada 2020 ada 150 kepala keluarga sebagai penerima, maka tahun 2021 mestinya cuma 100 kepala keluarga saja.

"Apalagi setelah melihat kriteria, kalau dulu itu kriterianya 17, sekarang 10, kan mestinya turun jumlah penerima. Tapi kan kalau ada yang tidak terima, misalnya 50 (kepala keluarga) tidak dapat, maka penerima pasti akan mengeluh ke kepala desa, padahal mau pemilihan," bebernya.

Baca juga:Ketua DPD RI Minta Pemerintah Ambil Langkah Konkret Entaskan Kemiskinan

Dia melanjutkan, menghadapi 2022 aturan dana desa beda lagi. Hal itu tertuang pada Perpres Nomor 104 Tahun 2021 di mana BLT dana desa paling sedikit 40 persen.

"Nah aturan minimal 40 persen ini bisa jadi masalah. Bahkan bisa jadi lahan bagi calon kepala desa yang mau maju lagi di pilkades nanti. Karena BLT dana desa minimal 40 persen harus disalurkan," sebutnya.

Bagi Ajiep, peraturan tersebut terlalu kaku. Padahal jika ingin lebih efektif, harusnya menyesuaikan kondisi riil di setiap desa. Karena setiap desa tentu memiliki persoalan yang berbeda-beda.

"Aturan 40 persen itu, artinya dia harus menjangkau 100 orang lebih per desa. Sementara ada satu atau dua desa yang paling tinggi hanya 20 sampai 25 orang saja yang berhak sesuai kriteria mendapatkan BLT dana desa ," jelasnya.

"Kesimpulannya jangan dana desa jadi alat transaksi politik desa. Itu yang kita harapkan," lanjut politisi Golkar Sulsel ini.

Baca juga:Setelah Gatot Nurmantyo, 3 Anggota DPD RI dan Lieus Sungkharisma Ikut Gugat PT 20%

Salah satu solusi untuk mengurangi praktik BLT dana desa sebagai alat politik di pilkades kata Ajiep, ialah pengawasan yang ketat. Di mana tugas ini diperankan pendamping desa yang ada di setiap kecamatan.

"Ada pendamping desa di setiap kecamatan. Jika ini efektif, maka bisa mengurangi permainan itu. Persoalannya para pendamping ini tidak diberikan penguatan oleh pemerintah kabupaten," tandasnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Pramono Jadi Wakil Ketua...
Pramono Jadi Wakil Ketua C40 Cities, Fahira Idris: Dunia Akui Peran Strategis Jakarta
Soroti Investasi di...
Soroti Investasi di Fakfak, Anggota DPD RI Filep: Hormati Hak Masyarakat Adat
Apresiasi Lebaran Betawi,...
Apresiasi Lebaran Betawi, Fahira Idris: Dari Hajatan Lokal Mampu Jadi Produk Wisata Global
Jaga Stabilitas Harga,...
Jaga Stabilitas Harga, Fahira Idris Kasih 6 Rekomendasi untuk Satgas Pangan
Senator: Tambahan Penerima...
Senator: Tambahan Penerima Bantuan Pangan Harus Diiringi Penguatan Data dan Pemberdayaan Masyarakat
Anggota DPD RI Filep...
Anggota DPD RI Filep Desak Pembentukan Satgas Pencegahan Pungli di Kantor Imigrasi
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
Rekomendasi
MNC Sekuritas Dorong...
MNC Sekuritas Dorong Investor Mulai Investasi Reksa Dana lewat Promo Bonus Unit Penyertaan 100%
5 Pemimpin Muslim yang...
5 Pemimpin Muslim yang Jenazahnya Diawetkan sebelum Dimakamkan, Ali Khamenei Paling Lama
MNC Sekuritas Berikan...
MNC Sekuritas Berikan Welcome Reward Berupa Special Fee untuk Investor Baru
Berita Terkini
Rakernas XVIII APEKSI...
Rakernas XVIII APEKSI Hasilkan 10 Rekomendasi untuk Perkuat Pembangunan Perkotaan
BNN-Bea Cukai Sita 3,37...
BNN-Bea Cukai Sita 3,37 Ton Narkotika, Sahroni: Kejar Bandar Utamanya
Pemprov DKI Telusuri...
Pemprov DKI Telusuri Lahan Warga Pinggir Rel Pejompongan yang Terancam Digusur, Pramono: Saya Ingin Memanusiakan Orang
Ada Kebakaran Dekat...
Ada Kebakaran Dekat Rel, KRL Lintas Tangerang Mengalami Keterlambatan
Gempa M6,2 Guncang Pulau...
Gempa M6,2 Guncang Pulau Doi Maluku Utara, Begini Analisa BMKG
Gempa M6,2 Guncang Pulau...
Gempa M6,2 Guncang Pulau Doi Maluku, BMKG: Waspada Gempa Susulan
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved