Ajiep Padindang Temukan BLT-DD Dipakai Jadi Alat Transaksi Politik Pilkades
Jum'at, 31 Desember 2021 - 15:28 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Ajiep, sejatinya penerima bantuan BLT dana desa berkurang setiap tahun. Misalnya pada 2020 ada 150 kepala keluarga sebagai penerima, maka tahun 2021 mestinya cuma 100 kepala keluarga saja.
"Apalagi setelah melihat kriteria, kalau dulu itu kriterianya 17, sekarang 10, kan mestinya turun jumlah penerima. Tapi kan kalau ada yang tidak terima, misalnya 50 (kepala keluarga) tidak dapat, maka penerima pasti akan mengeluh ke kepala desa, padahal mau pemilihan," bebernya.
Baca juga:Ketua DPD RI Minta Pemerintah Ambil Langkah Konkret Entaskan Kemiskinan
Dia melanjutkan, menghadapi 2022 aturan dana desa beda lagi. Hal itu tertuang pada Perpres Nomor 104 Tahun 2021 di mana BLT dana desa paling sedikit 40 persen.
"Nah aturan minimal 40 persen ini bisa jadi masalah. Bahkan bisa jadi lahan bagi calon kepala desa yang mau maju lagi di pilkades nanti. Karena BLT dana desa minimal 40 persen harus disalurkan," sebutnya.
Bagi Ajiep, peraturan tersebut terlalu kaku. Padahal jika ingin lebih efektif, harusnya menyesuaikan kondisi riil di setiap desa. Karena setiap desa tentu memiliki persoalan yang berbeda-beda.
"Apalagi setelah melihat kriteria, kalau dulu itu kriterianya 17, sekarang 10, kan mestinya turun jumlah penerima. Tapi kan kalau ada yang tidak terima, misalnya 50 (kepala keluarga) tidak dapat, maka penerima pasti akan mengeluh ke kepala desa, padahal mau pemilihan," bebernya.
Baca juga:Ketua DPD RI Minta Pemerintah Ambil Langkah Konkret Entaskan Kemiskinan
Dia melanjutkan, menghadapi 2022 aturan dana desa beda lagi. Hal itu tertuang pada Perpres Nomor 104 Tahun 2021 di mana BLT dana desa paling sedikit 40 persen.
"Nah aturan minimal 40 persen ini bisa jadi masalah. Bahkan bisa jadi lahan bagi calon kepala desa yang mau maju lagi di pilkades nanti. Karena BLT dana desa minimal 40 persen harus disalurkan," sebutnya.
Bagi Ajiep, peraturan tersebut terlalu kaku. Padahal jika ingin lebih efektif, harusnya menyesuaikan kondisi riil di setiap desa. Karena setiap desa tentu memiliki persoalan yang berbeda-beda.
Lihat Juga :