Diminta Kembalikan BSU Rp1,8 Juta, Guru Madrasah di Bandung Barat Resah
loading...
A
A
A
Terpisah, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag), KBB, Ahmad Sanukri membenarkan jika 1.381 guru madrasah mesti mengembalikan BSU sebesar Rp1,8 juta.
Penyebabnya, karena ribuan guru itu mendapat bantuan dobel dari sumber lain. Misalnya, selain BSU dari Kemenag mereka juga mendapat bantuan upah dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Betul mereka mendapat bantuan dobel. Harus dikembalikan itu perintah pusat. Contohnya, ada guru yang dapat BSU Kemenag dapat pula dari BPJS Ketenagakerjaan," sebutnya.
Penyebabnya, karena ribuan guru itu mendapat bantuan dobel dari sumber lain. Misalnya, selain BSU dari Kemenag mereka juga mendapat bantuan upah dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Betul mereka mendapat bantuan dobel. Harus dikembalikan itu perintah pusat. Contohnya, ada guru yang dapat BSU Kemenag dapat pula dari BPJS Ketenagakerjaan," sebutnya.
(hsk)