Haus Seks, Oknum Ustaz di Oku Selatan Setubuhi Santriwatinya hingga Melahirkan

Jum'at, 31 Desember 2021 - 00:08 WIB
loading...
Haus Seks, Oknum Ustaz...
MS, oknum ustaz di Oku Selatan ditangkap polisi usai menyetubuhi santriwatinya hingga melahirkan. Foto: MPI/Dede Febriansyah
A A A
OKU SELATAN - Seorang pria paruh baya di Oku Selatan berinisial MS (50) kembali mencoreng citra pondok pesantren akibat haus seks . Dia tega menyetubuhi santriwatinya berinisial S (19) hingga melahirkan.

MS diketahui seorang pemilik yayasan sekaligus ustaz di salah satu Pondok Pesantren di Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan. Bukannya melindungi anak didiknya tetapi merusak masa depannya.

Baca juga: Haus Seks, Selain Perkosa Santriwatinya Herry Wirawan juga Tiduri Kerabat Istrinya

Kapolres OKU Selatan, AKBP Indra Arya Yudha mengatakan, tersangka yang merupakan residivis dengan kasus yang sama pada tahun 2006 silam tersebut kini ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan.

"Tersangka MS dilaporkan oleh SM (52) orang tua dari korban S (19) yang diduga mengalami tindakan asusila MS pada 21 April 2021 lalu dan kini telah melahirkan bayi berusia 7 hari,” ujar AKBP Indra Arya Yudha, Kamis (30/12/2021).

Indra Arya mengungkapkan bahwa perbuatan asusila tersebut dilancarkan MS saat situasi pondok pesantren dalam keadaan sepi lantaran para santri dan santriwati lainnya tengah libur pulang ke rumah masing-masing.

Baca juga: Haus Seks, Guru Ngaji di Kalteng Setubuhi Santriwatinya hingga Trauma

"Pada saat itu, kegiatan pondok pesantren sedang libur, para santri sedang pulang ke rumah masing-masing. Sementara korban memilih tidak pulang karena jarak rumah cukup jauh,” ungkapnya.

Dengan memanfaatkan situasi sepi tersebut, pelaku SM melancarkan nafsu setannya dengan melakukan rudapaksa terhadap korban yang berusia 19 tahun. "Tersangka masuk kedalam kamar korban menggunakan sarung, hingga terjadilah tindakan asusila," ucapnya.

Dijelaskan Kapolres, terungkapnya kasus tersebut bermula adanya kecurigaan masyarakat atas seorang santriwati telah melahirkan seorang bayi tanpa ayah. Ramainya kasus ini langsung ditangani oleh unit PPA Polres OKU Selatan setelah orang tua korban membuat laporan.

Baca juga: Sadis! Suami Tega Bakar Istri Gara-gara Disebut 12 Tahun Tak Bisa Bahagiakan

"Saat diinterogasi, tersangka mengaku hanya satu kali melakukan perbuatannya lantaran khilaf," ujar kapolres.

Sementara itu, tersangka MS mengaku sama sekali tidak tahu jika korban tengah hamil atas perbuatannya tersebut. "Saya khilaf, tidak sadar, cuma satu kali, dan tidak pernah diberitahu kalau dia sedang hamil," ucap MS.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka MS dikenakan Pasal 285 KUHP, dengan ancaman pidana 12 tahun kurungan penjara.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ponpes Darul Amanah...
Ponpes Darul Amanah Kendal Raih Penghargaan Digitalisasi Pesantren Terbaik di Indonesia
Di Hadapan Ribuan Pengasuh...
Di Hadapan Ribuan Pengasuh Ponpes, KH Imam Jazuli Dorong Pesantren Lakukan Perubahan
Polisi Tangkap KS, yang...
Polisi Tangkap KS, yang Diduga Bantu Pelarian Pelaku Pencabulan di Ponpes Pati
Murid TPQ Dianiaya Guru...
Murid TPQ Dianiaya Guru di Probolinggo, Kemenag Minta Aparat Proses Hukum Pelaku
Soal Pembentukan Ditjen...
Soal Pembentukan Ditjen Pesantren, Ulama DIY Dorong Kecerdasan Digital Santri
Wamenag: Pembentukan...
Wamenag: Pembentukan Ditjen Pesantren Momentum Perluas Peran Alumni dan Santri
Rais ‘Aam PBNU Sebut...
Rais ‘Aam PBNU Sebut Pesantren Pilar Ketahanan dan Kebangkitan Bangsa
Fahmi Ahmad Santri Ponpes...
Fahmi Ahmad Santri Ponpes Al Azhar Baitul Islah Raih Juara Lomba Tahfidz Al Quran se- Jawa Barat
Pesantren: Itqon dan...
Pesantren: Itqon dan Amanah Keselamatan
Rekomendasi
Swiss vs Bosnia 4-1:...
Swiss vs Bosnia 4-1: La Nati Puncaki Grup B Piala Dunia 2026
Cetak Sejarah, Hanasui...
Cetak Sejarah, Hanasui Jadi Serum Indonesia Pertama yang Diekspor ke Jepang
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved