Pelaksanaan PTM Semester Dua di Parepare Akan Diperketat
Kamis, 30 Desember 2021 - 19:35 WIB
loading...
Suasana pembelajaran tatap muka salah satu SMA di Kota Makassar, belum lama ini. Foto: SINDOnews/Dok
A
A
A
PAREPARE - Pemerintah Kota Parepare mulai menyiapkan strategi dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) semester kedua tahun ajaran 2021/2022. Strategi ini agar PTM nantinya tidak menjadi klaster penyebaran Covid-19.
Kepala Dinas Pendidikan Parepare, Arifuddin Idris mengemukakan, pihaknya segera mendata pelajar yang belum divaksin, khususnya pada tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Baca juga:Insentif Guru Mengaji di Parepare Terus Mengalami Peningkatan
"PTM semester dua yang digelar nantinya, akan tetap mengacu pada KSOP lama, PTM terbatas. Bagi pelajar tingkat SMP yang belum divaksin dengan alasan yang tidak jelas, tidak boleh mengikuti PTM," kata Arifuddin, Kamis (30/12).
Menurut Arifuddin, wajib ada alasan medis yang harus dibuktikan dengan keterangan dokter bagi pelajar yang belum divaksin. "Kita tekankan, jika belum divaksin, pelajar tidak boleh mengikuti PTM," jelasnya.
Sebelumnya Pemkot Parepare telah melakukan PTM, dan masih bisa mempertahankan status zona hijau sampai saat ini.
Baca juga:Taufan Minta Ketua RW dan RT Proaktif Ajak Warga Bervaksin
Namun, tambah Arifuddin, Tim Gugus bersama pihak sekolah diminta tidak memberikan kelonggaran pada semester dua ini sebagai langkah kewaspadaan penyebaran varian Covid-19, seperti Omicron.
“Menyusul munculnya varian Corona yang baru, kita perketat. Tentunya ini yang sangat perlu diwaspadai karena penyebarannya cepat sekali. Salah satunya cara perketat prokes dalam pelaksanaan PTM," tandasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Parepare, Arifuddin Idris mengemukakan, pihaknya segera mendata pelajar yang belum divaksin, khususnya pada tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Baca juga:Insentif Guru Mengaji di Parepare Terus Mengalami Peningkatan
"PTM semester dua yang digelar nantinya, akan tetap mengacu pada KSOP lama, PTM terbatas. Bagi pelajar tingkat SMP yang belum divaksin dengan alasan yang tidak jelas, tidak boleh mengikuti PTM," kata Arifuddin, Kamis (30/12).
Menurut Arifuddin, wajib ada alasan medis yang harus dibuktikan dengan keterangan dokter bagi pelajar yang belum divaksin. "Kita tekankan, jika belum divaksin, pelajar tidak boleh mengikuti PTM," jelasnya.
Sebelumnya Pemkot Parepare telah melakukan PTM, dan masih bisa mempertahankan status zona hijau sampai saat ini.
Baca juga:Taufan Minta Ketua RW dan RT Proaktif Ajak Warga Bervaksin
Namun, tambah Arifuddin, Tim Gugus bersama pihak sekolah diminta tidak memberikan kelonggaran pada semester dua ini sebagai langkah kewaspadaan penyebaran varian Covid-19, seperti Omicron.
“Menyusul munculnya varian Corona yang baru, kita perketat. Tentunya ini yang sangat perlu diwaspadai karena penyebarannya cepat sekali. Salah satunya cara perketat prokes dalam pelaksanaan PTM," tandasnya.
(luq)
Lihat Juga :