Irwan Hamid Resmikan Mal Pelayanan Publik Pinrang
Kamis, 30 Desember 2021 - 18:44 WIB
loading...
Bupati Pinrang, Irwan Hamid saat meresmikan Mal Pelayanan Publik, Kamis (30/12). Foto: Humas Pemkab Pinrang
A
A
A
PINRANG - Bupati Pinrang , Irwan Hamid meresmikan penggunaan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang terletak di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pinrang, Kamis (30/12).
Kepala Dinas PMPTSP Pinrang, A Mirani mengungkapkan, kehadiran Mal Pelayanan Publik ini adalah salah satu jawaban dan manivestasi atas reformasi birokrasi dalam hal pelayanan publik.
Baca juga:Irwan Hamid Ajak KAHMI Sinergi Bangun Kabupaten Pinrang
Selain itu, lanjut Mirani, kehadiran MPP ini adalah jawaban atas kritik Presiden yang menyebutkan bahwa birokrasi dalam hal pelayanan publik, cenderung kaku dan terjebak dalam hal yang berbau prosedural dan administratif.
“Pelayanan yang diinginkan publik adalah yang dapat dilakukan di satu tempat, mudah cepat dan terintegrasi” ungkap Mirani.
Baca juga:Lantik Kepala Desa, Bupati Pinrang Sebut Masyarakat Makin Dewasa Berdemokrasi
Sementara itu, Bupati Pinrang Irwan Hamid mengungkapkan, dengan adanya MPP diharapkan semua berperan aktif dalam melayani masyarakat.
“Mal pelayanan publik ini dibentuk untuk mendorong fundamental aparatur sipil negara (ASN) memberikan layanan prima kepada masyarakat dan memberi kemudahan serta kepuasan kepada masyarakat dalam mengurus dokumen maupun perizinan lainnya,” ungkap Bupati Irwan .
Baca juga:Lantik Kepala Desa, Irwan Hamid Minta Maksimalkan Layanan untuk Warga
Lebih lanjut Bupati Irwan mengungkapkan, dalam MPP yang baru saja diresmikan, terdapat 360 jenis layanan yang berasal dari 23 instansi/lembaga dari seluruh unit-unit dari instansi vertikal, perangkat daerah kabupaten dan provinsi, kementerian lembaga, BUMN, dan BUMD.
“Dengan hadirnya MPP diharapkan dapat menghilangkan kekakuan koordinasi dan ego sektoral antar organisasi perangkat daerah (OPD) serta bisa membangun kerja sama membangun budaya melayani masyarakat,” pungkas Bupati Irwan .
Kepala Dinas PMPTSP Pinrang, A Mirani mengungkapkan, kehadiran Mal Pelayanan Publik ini adalah salah satu jawaban dan manivestasi atas reformasi birokrasi dalam hal pelayanan publik.
Baca juga:Irwan Hamid Ajak KAHMI Sinergi Bangun Kabupaten Pinrang
Selain itu, lanjut Mirani, kehadiran MPP ini adalah jawaban atas kritik Presiden yang menyebutkan bahwa birokrasi dalam hal pelayanan publik, cenderung kaku dan terjebak dalam hal yang berbau prosedural dan administratif.
“Pelayanan yang diinginkan publik adalah yang dapat dilakukan di satu tempat, mudah cepat dan terintegrasi” ungkap Mirani.
Baca juga:Lantik Kepala Desa, Bupati Pinrang Sebut Masyarakat Makin Dewasa Berdemokrasi
Sementara itu, Bupati Pinrang Irwan Hamid mengungkapkan, dengan adanya MPP diharapkan semua berperan aktif dalam melayani masyarakat.
“Mal pelayanan publik ini dibentuk untuk mendorong fundamental aparatur sipil negara (ASN) memberikan layanan prima kepada masyarakat dan memberi kemudahan serta kepuasan kepada masyarakat dalam mengurus dokumen maupun perizinan lainnya,” ungkap Bupati Irwan .
Baca juga:Lantik Kepala Desa, Irwan Hamid Minta Maksimalkan Layanan untuk Warga
Lebih lanjut Bupati Irwan mengungkapkan, dalam MPP yang baru saja diresmikan, terdapat 360 jenis layanan yang berasal dari 23 instansi/lembaga dari seluruh unit-unit dari instansi vertikal, perangkat daerah kabupaten dan provinsi, kementerian lembaga, BUMN, dan BUMD.
“Dengan hadirnya MPP diharapkan dapat menghilangkan kekakuan koordinasi dan ego sektoral antar organisasi perangkat daerah (OPD) serta bisa membangun kerja sama membangun budaya melayani masyarakat,” pungkas Bupati Irwan .
(luq)
Lihat Juga :