Wow! Dana Parpol Kabupaten Bekasi Naik 300% Salip Jakarta
Kamis, 30 Desember 2021 - 16:05 WIB
loading...
A
A
A
Menanggapi hal itu, Direktur Lembaga Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Yusfitriadi menganggap kenaikan dana bantuan parpol tidak tepat. Sebab, peran partai politik saat ini tidak berjalan efektif.
”Pembiayaan partai politik itu selalu dialibikan untuk mengurangi dampak perilaku pragmatis dalam berbagai macam momentum kontestasi baik itu Pileg dan Pilpres, penyebabnya karena dana partai yang kecil,” kata Yusfitriadi.
”Tapi saya punya persepsi yang berbeda, bahwa hari ini peran partai politik tidak berjalan maksimal, misalnya tentang pendidikan politik bagi masyarakat, kemudian pengkaderan itu juga tidak berjalan efektif, lalu fungsi aspirasi bagi suara masyarakat tidak begitu optimal,” ujarnya.
Yusfitriadi juga menilai bahwa saat ini partai politik juga cenderung berjalan pada dua kepentingan yakni kekuasaan dan kepentingan kampanye. Sementara, tambah dia, kepentingan terhadap masyarakatnya dirasa minim.
”Kenaikan dana parpol itu bisa menjadi tambahan beban uang rakyat yang tidak jelas pelaporan termasuk peruntukkannya, kecuali memang ada aturan rigid yang mampu dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.
”Pembiayaan partai politik itu selalu dialibikan untuk mengurangi dampak perilaku pragmatis dalam berbagai macam momentum kontestasi baik itu Pileg dan Pilpres, penyebabnya karena dana partai yang kecil,” kata Yusfitriadi.
”Tapi saya punya persepsi yang berbeda, bahwa hari ini peran partai politik tidak berjalan maksimal, misalnya tentang pendidikan politik bagi masyarakat, kemudian pengkaderan itu juga tidak berjalan efektif, lalu fungsi aspirasi bagi suara masyarakat tidak begitu optimal,” ujarnya.
Yusfitriadi juga menilai bahwa saat ini partai politik juga cenderung berjalan pada dua kepentingan yakni kekuasaan dan kepentingan kampanye. Sementara, tambah dia, kepentingan terhadap masyarakatnya dirasa minim.
”Kenaikan dana parpol itu bisa menjadi tambahan beban uang rakyat yang tidak jelas pelaporan termasuk peruntukkannya, kecuali memang ada aturan rigid yang mampu dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Lihat Juga :