Wow! Dana Parpol Kabupaten Bekasi Naik 300% Salip Jakarta
Kamis, 30 Desember 2021 - 16:05 WIB
loading...
Dana Partai Politik di Kabupaten Bekasi naik 300% di tahun depan. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
BEKASI - Dana bantuan partai politik (Parpol) di Kabupaten Bekasi ditetapkan naik sebesar 300 persen. Kenaikan itu akan membuat dana bantuan parpol bertambah dari Rp1.500 menjadi Rp6.000 per suara berdasarkan perolehan suara sah pemilihan legislatif.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bekasi Juhandi mengatakan, kenaikan tersebut berdasarkan kajian bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Hasilnya, juga telah disampaikan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Dana bantuan ini dihitung berdasarkan jumlah perolehan suara sah pada Pemilihan Legislatif 2019 lalu. Semula, setiap suara dianggarkan sebesar Rp1.500. Dengan perubahan tersebut, dana bantuan parpol naik menjadi Rp6.000 per suara sah.
”Kenaikan Rp6000 itu berdasarkan hasil kajian kami bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” katanya, Kamis (30/12/2021). Baca juga: Anies Serahkan Dana Hibah Rp27 Miliar kepada Parpol di Jakarta
Namun demikian, tidak ada penjelasan lebih lanjut soal penggunaan dana bantuan keuangan tersebut. Juhandi menyebut bantuan tersebut untuk pembinaan kepartaian. ”Dana bantuan ini nantinya bisa dipergunakan partai politik untuk pembinaan administrasi kepartaian,” ucapnya.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bekasi Juhandi mengatakan, kenaikan tersebut berdasarkan kajian bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Hasilnya, juga telah disampaikan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Dana bantuan ini dihitung berdasarkan jumlah perolehan suara sah pada Pemilihan Legislatif 2019 lalu. Semula, setiap suara dianggarkan sebesar Rp1.500. Dengan perubahan tersebut, dana bantuan parpol naik menjadi Rp6.000 per suara sah.
”Kenaikan Rp6000 itu berdasarkan hasil kajian kami bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” katanya, Kamis (30/12/2021). Baca juga: Anies Serahkan Dana Hibah Rp27 Miliar kepada Parpol di Jakarta
Namun demikian, tidak ada penjelasan lebih lanjut soal penggunaan dana bantuan keuangan tersebut. Juhandi menyebut bantuan tersebut untuk pembinaan kepartaian. ”Dana bantuan ini nantinya bisa dipergunakan partai politik untuk pembinaan administrasi kepartaian,” ucapnya.
Lihat Juga :