Buron 2 Tahun, Tersangka Penganiayaan Berat Dibekuk Polisi

Selasa, 09 Juni 2020 - 21:43 WIB
loading...
Buron 2 Tahun, Tersangka Penganiayaan Berat Dibekuk Polisi
Polsek Babat Toman berhasil menangkap Elwani (53), buronan kasus penganiayaan berat yang sudah buron selama 2 tahun. Foto/Era Neizma
A A A
MUBA - Berakhir sudah pelarian Elwani (53), warga Dusun I Desa Sungai Angit, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) selama 2 tahun, setelah berhasil ditangkap tim Sat Reskrim Polsek Babat Toman, Senin (8/6) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolres muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK melalui Kapolsek Babat Toman AKP Ali Rojikin mengatakan, penangkapan tersangka yang sudah buron selama 2 tahun ini diketahui setelah timnya mendapat informasi bahwa tersangka telah kembali ke dusun usai kabur setelah melakukan aksi penganiayaan berat (Anirat) terhadap korban Selmi (28) warga Desa Tanjung Agung, Kecamatan Lais Kabupaten Muba. (Baca juga: Imbas Corona, Sudah 76.022 Pekerja di Bali Terkena PHK )

“Tersangka kita tangkap saat sedang melintas di jalan Desa Sungai Angit dengan menggunakan sepeda motor, selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Babat Toman guna dilakukan penyidikan,” katanya.

Dari hasil interograsi tersangka mengakui telah melakukan penembakan terhadap korban dengan menggunakan senjata api (senpi) Kecepek Laras Panjang, karena menurut tersangka korban telah merusak perangkap monyet milik tersangka.

“Selain itu juga tersangka mengaku tersinggung dengan perkataan korban yang mengatakan kepada tersangka tinggal pilih mau nembak apa mau nujah (tikam),” jelasnya. (Baca juga: Keluarga Jemput Paksa Jenazah yang Dinyatakan COVID-19 )

Setelah mendengar perkataan korban kemudian tersangka mendatangi pondok di kebun korban dan langsung menembak korban yang sedang duduk di bawah pondok sebanyak satu kali dengan menggunakan senpira laras panjang. Dan langsung melarikan diri usai menembak korban.

“ Korban mengalami luka tembak dibagian tengkuk sebelah kiri, bahu sebelah kiri, pipi sebelah kiri, dan langsung dilarikan ke Puskesmas Babat Toman untuk mendapatkan pertolongan,” pungkasnya.

Hingga akhirnya tersangka berhasil ditangkap oleh tim Satreskrim Polsek Babat Toman.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1791 seconds (0.1#10.140)