Keluarga Jemput Paksa Jenazah yang Dinyatakan COVID-19

Selasa, 09 Juni 2020 - 20:46 WIB
loading...
Keluarga Jemput Paksa Jenazah yang Dinyatakan COVID-19
Tidak terima dinyatakan COVID-19, pihak keluarga mengambil paksa jenazah PDP di Rumah Sakit (RS) Wali Songo Balongpangang. Ashadi/SINDOnews
A A A
Tidak terima dinyatakan COVID-19 , pihak keluarga mengambil paksa jenazah PDP di Rumah Sakit (RS) Wali Songo Balongpangang. Keluarga pun memakamkan tanpa protokol kesehatan.

Jenazah itu bernama Rusmiani (51). Dia warga Desa Pacuh, Kecamatan Balongoanggang, Gresik. Jasad jenazah diambil dengan mobil ambulans.

Rusmiani diketahui sudah tiga hari opname di rumah sakit itu. Pihak keluarga berdalih wanita itu sakit karena kekurangan HB. Tidak ada hubungannya dengan pandemi.

Setelah opname dia sempat pulang ke rumah. Namun, kondisinya semakin memburuk. Fisiknya lemah, almarhum kembali dibawa ke rumah sakit sekitar pukul 00.00 WIB.

Setelah tiga jam menjalani perawatan, warga Desa Pacuh, Kecamatan Balongpanggang itu, dikabarkan meninggal dunia.

"Almarhum tidak punya riwayat bersentuhan dengan orang atau klaster Covid-19. Kami sudah membuat surat pernyataan kalau mertua saya bukan PDP," kata Heri, menantu almarhum, Selasa (9/6/2020).

Kedatangan keluarga almarhum tidak bisa dibendung oleh pihak rumah sakit. Karena banyaknya orang yang datang untuk jemput paksa jenazah itu.

"Kami sudah berusaha menghalangi supaya jenazah dimakamkan dengan protokol Covid-19, tapi keluarga almarhum terus memaksa," ujar Kepala Puskesmas Balongpanggang, dr Eko Hariyanto.

Pihak rumah sakit tidak berani mengambil tindakan untuk menerapkan protokol kesehatan. Sebab, tidak mendapat izin dari keluarga. (Baca: Viral, Video Pasien COVID-19 di Kendari Sembuh Minum Ramuan Herbal Pancasila).

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik drg Saifudin Ghozali menyebutkan, almarhum datang ke rumah sakit dengan kondisi yang lemah.

"Harusnya dimakamkan dengan protokol Covid-19, karena status almarhum PDP," ujar Ghozali usak konferensi pers di Kantor Bupati Gresik.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2312 seconds (0.1#10.140)