Ngaku Korban Klitih, Pemuda di Jogja Ini Ternyata Sayat Tangan Sendiri

Rabu, 29 Desember 2021 - 21:12 WIB
loading...
A A A


Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan tersangka, pisau cutter dan jaket serta rekaman CCTV yang menunjukkan tersangka membeli cutter tersebut di mini market.

Heriawan dijerat dengan pasal 242 KUHP subsider 220 KUHP tentang Sumpah atau Keterangan Palsu. Perbuatan Heriawan dinilai telah membuat kesan buruk pada Kota Yogyakarta yakni tindak kejahatan jalanan atau klithih.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ngaku Tentara saat Ditegur...
Ngaku Tentara saat Ditegur di Trotoar Depok, Pria Ini Akhirnya Minta Maaf
Viral Mobil Dinas Bertanda...
Viral Mobil Dinas Bertanda Bintang 2 Diduga Lawan Arah, Ini Penjelasan TNI AD
Buntut Viral di Medsos,...
Buntut Viral di Medsos, Pembuangan Sampah Sementara di TPU Tanah Kusir Ditutup
Kronologi Pengemudi...
Kronologi Pengemudi Mobil Ugal-ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari
Tak Terima Diklakson,...
Tak Terima Diklakson, Oknum Anggota TNI AL Pukul Driver Ojol di Grogol
Rombongan Menko AHY...
Rombongan Menko AHY Tak Lewati Antrean Sri Sultan HB X di Lampu Merah, Ini Penjelasannya
Viral, Pria India Bawa...
Viral, Pria India Bawa Mayat Saudaranya ke Bank untuk Tarik Uang Korban
Bali Ditinggal, Jogja...
Bali Ditinggal, Jogja Jadi Primadona Wisatawan Lokal
UMP Jogja 2026 Naik...
UMP Jogja 2026 Naik 6,78% Jadi Rp2,41 Juta, Ini Daftar Lengkap Upah Minimum di Tiap Provinsi
Rekomendasi
Smartwatch AI, Kala...
Smartwatch AI, Kala Algoritma Mulai Membentuk Cara Kita Menilai Diri
Kebakaran Hutan Paksa...
Kebakaran Hutan Paksa Evakuasi 80.000 Orang di Prancis dan Spanyol
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Berita Terkini
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Resmi Dibuka, UMKM dan Ekraf Lokal Siap Naik Kelas
Punya Usaha di Bangunan...
Punya Usaha di Bangunan Cagar Budaya? Ini Ketentuan Pengurangan PBB-P2 di Jakarta
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved