Jual Beli Vaksin Ilegal, Dokter Rutan Tanjung Gusta Medan Divonis 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Rabu, 29 Desember 2021 - 20:09 WIB
loading...
A A A
Dokter Indra juga menyepakati sebesar Rp250 ribu satu kali suntik vaksin per orang sehingga untuk dua kali vaksin akan dibayar sebesar Rp500 ribu.

Dokter Indra Wirawan memperoleh vaksin yang akan disuntikan kepada orang-orang yang dikoordinir Selviwaty dengan menggunakan jatah vaksin yang diajukan pihak Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumut ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumut.

Vaksin yang diterima Indra dari saksi atas nama Suhadi, Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinkes Provinsi Sumut, tidak seluruhnya digunakan untuk atau sesuai dengan surat permohonan yang disampaikan kepada Dinkes Sumut.

Vaksin COVID-19 tersebut diberikan kepada 1.085 orang dalam 15 kali vaksinasi ilegal. Kegiatan vaksinasi ilegal dilakukan di Medan hingga Jakarta. Perinciannya yaitu 14 kali di Medan dan 1 kali di Jakarta. Polisi menyebut, vaksinasi ilegal ini telah berlangsung sejak April 2021.

Dari hasil penjualan vaksin itu, dokter Kristinus Sagala memperoleh Rp90 juta dan divonis hukuman penjara 2 tahun. Sedangkan dokter Indra menerima Rp130 juta. Sedangkan Selviwaty menerima sebesar Rp11 juta dan divonis 20 bulan penjara.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Bareskrim Polri Gerebek...
Bareskrim Polri Gerebek New Zone Medan, Tempat Hiburan Malam Penjual Narkoba Tinggal Tunggu Waktu
Hakim: Vonis Dirut Terra...
Hakim: Vonis Dirut Terra Drone Pembelajaran soal Standar K3
Bos Terra Drone Divonis...
Bos Terra Drone Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara dalam Kasus Kebakaran Tewaskan 22 Pegawainya
Layanan Stroke Medan...
Layanan Stroke Medan Raih Pengakuan Internasional dari World Stroke Organization
Ribuan Dokter Muda Terancam...
Ribuan Dokter Muda Terancam Gagal Praktik, Pakar UGM Minta Pemerintah Bertindak
Gejala Usus Buntu yang...
Gejala Usus Buntu yang Sering Diabaikan, Dari Nyeri Perut hingga Demam Mendadak
Kenapa Memijat Pelipis...
Kenapa Memijat Pelipis dan Pundak Bisa Meredakan Sakit Kepala? Ini Kata Dokter
Rekomendasi
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Syahrul Yasin Limpo...
Syahrul Yasin Limpo Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp300 Juta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved