Tak Terima Anak Gadisnya Diperkosa, Ayah Korban Tuntut Pelaku Dihukum Berat

Rabu, 29 Desember 2021 - 18:20 WIB
loading...
A A A
Sementara itu, Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung menyatakan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan intensif terhadap kasus yang menyita perhatian masyarakat ini.

Aswin juga mengatakan bahwa berdasarkan pertemuan dengan orang tua korban, penyidik telah mendapatkan penjelasan dari orang tua korban bahwa kronologi penanganan kasus telah sesuai standar operasional prosedur (SOP). "Saya sudah ngomong sama orang tua korban penanganan kami bagus, nanti tanya langsung aja," kata dia.

Menurut Aswin, orang tua korban mengaku tak mengetahui maksud dari pemilik akun Alvianakmal membuat viral perkara itu di akun media sosialnya. Aswin pun memastikan, dari keterangan orang tua korban ada kekeliruan redaksi penulisan dari unggahan Alvian. "Ternyata redaksi di media sosial itu setelah saya ke orang tuanya itu tidak sesuai," ucap dia.

Diketahui, peristiwa ini awalnya viral setelah akun Instagram @alvianakmal mengunggah foto sejumlah pelaku berikut kronologi peristiwa. Dalam keterangannya, disebutkan bahwa ayah korban sempat mendatangi Polrestabes Bandung pada tanggal 27 Desember lalu.

Namun, ketika itu ayah korban mendapatkan kabar tak ada anggota dan dia diminta untuk kembali pada tanggal 28 Desember. Unggahan itu seakan memberi kesan polisi tak tanggap menangani kasus tersebut.
(don)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1630 seconds (0.1#10.140)