3 Oknum Anggota TNI Jalani Sidang Perdana Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank
Senin, 06 April 2026 - 09:38 WIB
loading...
Polda Metro Jaya menetapkan 15 orang tersangka kasus penculikan dan pembunuhan terhadap kepala cabang pembantu (KCP) salah satu bank bernama Mohamad Ilham Pradipta (37). Foto/Dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Pengadilan Militer II-08 Jakarta akan menggelar sidang perdana kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap korban Mohamad Ilham Pradipta, Kepala Cabang (Kacab) sebuah bank. Tiga tersangka dari klaster anggota TNI akan disidang pada hari ini, Senin (6/4/2026).
Dikutip dari laman SIPP Pengadilan Militer II-08 Jakarta perkara tersebut teregister dengan nomor perkara 52-K/PM.II-08/AD/III/2026. Sesuai informasi dari perkara tersebut, sidang akan dimulai pada pukul 09.00 WIB.
Baca juga: Motif Pembunuhan Kacab Bank Terkuak, Pelaku Ingin Pindahkan Uang dari Rekening Dormant ke Penampungan
"Pukul 09.00 WIB, agenda sidang perdana di Ruang Sidang Garuda (Utama)," tulis informasi laman SIPP itu, Senin (6/4/2026).
Tiga terdakwa dari klaster militer yang akan menjalani persidangan yakni Serka Mochamad Nasir (MN), Kopda Feri Herianto (FH), dan Serka Frengky Yaru (FY). Sementara oditur militer yang akan membacakan dakwaan adalah Mayor (Chk) Gori Rambe.
Dalam kasus ini, korban Mohamad Ilham Pradipta diduga diculik sebelum akhirnya ditemukan tewas. Dugaan penculikan terungkap dari rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan korban dibawa paksa oleh sejumlah orang.
Dikutip dari laman SIPP Pengadilan Militer II-08 Jakarta perkara tersebut teregister dengan nomor perkara 52-K/PM.II-08/AD/III/2026. Sesuai informasi dari perkara tersebut, sidang akan dimulai pada pukul 09.00 WIB.
Baca juga: Motif Pembunuhan Kacab Bank Terkuak, Pelaku Ingin Pindahkan Uang dari Rekening Dormant ke Penampungan
"Pukul 09.00 WIB, agenda sidang perdana di Ruang Sidang Garuda (Utama)," tulis informasi laman SIPP itu, Senin (6/4/2026).
Tiga terdakwa dari klaster militer yang akan menjalani persidangan yakni Serka Mochamad Nasir (MN), Kopda Feri Herianto (FH), dan Serka Frengky Yaru (FY). Sementara oditur militer yang akan membacakan dakwaan adalah Mayor (Chk) Gori Rambe.
Dalam kasus ini, korban Mohamad Ilham Pradipta diduga diculik sebelum akhirnya ditemukan tewas. Dugaan penculikan terungkap dari rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan korban dibawa paksa oleh sejumlah orang.
Lihat Juga :