Jelang Tutup Tahun, Polrestabes Surabaya Gagalkan Penyelundupan 44,7 Kg Sabu
Rabu, 29 Desember 2021 - 20:07 WIB
loading...
A
A
A
SY kemudian ditangkap di rumahnya yang juga dijadikan gudang, di Perumahan Rungkut Menanggal pada 27 Desember 2021. Polisi menemukan 35 bungkus sabu dengan berat 35,25 kilogram, ekstasi sebanyak 30 ribu butir, dan bubuk ekstasi seberat 1,005 gram. “Jadi total ada 8 tersangka yang sudah diamankan,” ujarnya.
Baca juga: 5 Bencana Besar di Tanah Air Selama 2021, Nomor 3 Paling Dahsyat
Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menambahkan, jaringan ini merupakan sindikat peredaran narkotika yang melibatkan tiga provinsi. Barang haram yang diambil, berasal dari Sumatera jalan via darat ke Surabaya, Jatim. Selanjutnya dari Jatim di distribusikan ke Kalimantan melalui jalur laut.
“Akhir tahun ini, jaringan ini mengirim sebanyak 60 kg sabu dan 44,7 kg yang berhasil kami amankan. Jadi sebagian sudah terdistribusi dan kami akan kembangkan," tandasnya.
Baca juga: 5 Bencana Besar di Tanah Air Selama 2021, Nomor 3 Paling Dahsyat
Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menambahkan, jaringan ini merupakan sindikat peredaran narkotika yang melibatkan tiga provinsi. Barang haram yang diambil, berasal dari Sumatera jalan via darat ke Surabaya, Jatim. Selanjutnya dari Jatim di distribusikan ke Kalimantan melalui jalur laut.
“Akhir tahun ini, jaringan ini mengirim sebanyak 60 kg sabu dan 44,7 kg yang berhasil kami amankan. Jadi sebagian sudah terdistribusi dan kami akan kembangkan," tandasnya.
(nic)
Lihat Juga :