Punya Pacar di Penjara, Gadis Cantik Sragen Ini Mendadak Jadi Miliader
Rabu, 29 Desember 2021 - 15:03 WIB
loading...
A
A
A
Sementara mobil mewah yang dimiliki di antaranya Mercedez Benz E280 bernopol AD 1448 GA, Daihatsu Terios bernopol AD 8499 BZ, Mitsubishi Galant D 7136 CF, dan mobil pikap AD 1877 MC. Selain itu terdapat motor sport merek Honda warna hitam dengan nomor polisi AE 4947 JG, Suzuki Satria FU nopol AD 4836 XU, dan Yamaha Aerox bernopol AD 5726 DE.
Dirresnarkoba Polda Jateng Semarang, Kombes Pol Lutfi Martadian, mengatakan, Fefe ditangkap karena diduga terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU). Total nilai kasus tersebut mencapai lebih dari Rp4 miliar.
"Tersangka Fefe mengetahui bahwa uang yang dikirimkan dan atau yang berada di rekening-rekening itu adalah uang milik tersangka JW yang berasal dari hasil penjualan narkotika," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Rabu (29/12/2021).
Baca juga: Oknum Polantas Digerebek Warga Diduga Mesum saat Apel ke Rumah Gadis Cantik
"Tersangka (Fefe) sering membesuk tersangka JW di Lapas Surakarta, juga saat dipindah di Lapas Ambarawa, Lapas Purwoketo, Lapas Ambarawa, Lapas Kedungpane Semarang, Lapas Sragen, dan saat ini berada di Lapas Kedungpane Semarang (kembali)," ungkapnya.
Dirresnarkoba Polda Jateng Semarang, Kombes Pol Lutfi Martadian, mengatakan, Fefe ditangkap karena diduga terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU). Total nilai kasus tersebut mencapai lebih dari Rp4 miliar.
"Tersangka Fefe mengetahui bahwa uang yang dikirimkan dan atau yang berada di rekening-rekening itu adalah uang milik tersangka JW yang berasal dari hasil penjualan narkotika," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Rabu (29/12/2021).
Baca juga: Oknum Polantas Digerebek Warga Diduga Mesum saat Apel ke Rumah Gadis Cantik
"Tersangka (Fefe) sering membesuk tersangka JW di Lapas Surakarta, juga saat dipindah di Lapas Ambarawa, Lapas Purwoketo, Lapas Ambarawa, Lapas Kedungpane Semarang, Lapas Sragen, dan saat ini berada di Lapas Kedungpane Semarang (kembali)," ungkapnya.
Lihat Juga :