Terungkap! Napi Lapas di Jateng Kendalikan Pencucian Uang Narkoba Rp4 Miliar
Rabu, 29 Desember 2021 - 14:36 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Antisipasi Lonjakan Pemudik Nataru, Polda Jateng Data Setiap Pendatang Masuk
"Hasil pengembangan, kepemilikan barang tersebut diakui tersangka berasal atas perintah dari JW yang statusnya sebagai warga binaan (napi)" ujar Lutfi Martadian.
Hal tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Ditresnarkoba Polda Jateng yang berkoordinasi dengan Kemenkumham dan Kanwil BCA Jateng guna mengusut dugaan TPPU yang dilakukan tersangka JW.
Dari hasil penyelidikan terungkap adanya aliran dana mencurigakan dalam rekening yang dikuasai oleh tersangka JW dan F yang merupakan pacar dari JW.
Dalam menjalankan aksinya, JW dari dalam lapas menyuruh orang lain untuk membantu menjalankan bisnis narkoba untuk dijual lagi ke orang lain. Uang hasil penjualan kemudian ditransfer ke rekening BCA atas nama DN.
Diketahui rekening tersebut milik istri tersangka JW yang sudah meninggal tahun 2013 dan kemudian digunakan JW untuk menampung hasil penjualan sabu.
"Hasil pengembangan, kepemilikan barang tersebut diakui tersangka berasal atas perintah dari JW yang statusnya sebagai warga binaan (napi)" ujar Lutfi Martadian.
Hal tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Ditresnarkoba Polda Jateng yang berkoordinasi dengan Kemenkumham dan Kanwil BCA Jateng guna mengusut dugaan TPPU yang dilakukan tersangka JW.
Dari hasil penyelidikan terungkap adanya aliran dana mencurigakan dalam rekening yang dikuasai oleh tersangka JW dan F yang merupakan pacar dari JW.
Dalam menjalankan aksinya, JW dari dalam lapas menyuruh orang lain untuk membantu menjalankan bisnis narkoba untuk dijual lagi ke orang lain. Uang hasil penjualan kemudian ditransfer ke rekening BCA atas nama DN.
Diketahui rekening tersebut milik istri tersangka JW yang sudah meninggal tahun 2013 dan kemudian digunakan JW untuk menampung hasil penjualan sabu.
Lihat Juga :