Dalam 4 Bulan Komplotan Curanmor di Cianjur Gasak 19 Motor dan 3 Mobil
Selasa, 09 Juni 2020 - 20:58 WIB
loading...
A
A
A
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso mengatakan, modus operandi para pelaku dalam melakukan pencurian mobil dan motor dengan cara merusak kunci kontak menggunakan astag atau letter T.
"Tersangka RS alias BO dan DY mengaku bersama MS alias MA, dan YH alias AA, melakukan pencurian kendaraan bermotor. Barang hasil kejahatan tersebut dijual kepada tersangka CE, yang merupakan penadah," tutur Erlangga.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan (curat). Tersangka RS alias BO, DY, MS alias MA, dan YH alias AA, terancam hukuman 7 tahun penjara.
"Sedangkan tersangka CE yang merupakan penadah hasil kejahatan dijerat Pasal 480 KUHP ancaman hukuman 4 tahun penjara," tutur Kabid Humas Polda Jabar.
Kombes Pol Erlangga mengatakan, bagi masyarakat Kabupaten Cianjur dan sekitarnya yang merasa kehilangan mobil dan motor dapat mengambil kendaraannya di Mapolres Cianjur dengan menunjukan bukti kepemilikan sah berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
"Tersangka RS alias BO dan DY mengaku bersama MS alias MA, dan YH alias AA, melakukan pencurian kendaraan bermotor. Barang hasil kejahatan tersebut dijual kepada tersangka CE, yang merupakan penadah," tutur Erlangga.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan (curat). Tersangka RS alias BO, DY, MS alias MA, dan YH alias AA, terancam hukuman 7 tahun penjara.
"Sedangkan tersangka CE yang merupakan penadah hasil kejahatan dijerat Pasal 480 KUHP ancaman hukuman 4 tahun penjara," tutur Kabid Humas Polda Jabar.
Kombes Pol Erlangga mengatakan, bagi masyarakat Kabupaten Cianjur dan sekitarnya yang merasa kehilangan mobil dan motor dapat mengambil kendaraannya di Mapolres Cianjur dengan menunjukan bukti kepemilikan sah berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
(awd)
Lihat Juga :