Dalam 4 Bulan Komplotan Curanmor di Cianjur Gasak 19 Motor dan 3 Mobil

Selasa, 09 Juni 2020 - 20:58 WIB
loading...
Dalam 4 Bulan Komplotan...
Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto saat konferensi pers pengungkapan kasus curanmor. Foto/Humas Polres Cianjur
A A A
CIANJUR - Dalam empat bulan terakhir, Maret-Juni 2020, RS alias BO, DY, CE, MS alias MA, dan YH alias AA, telah membuat resah warga Kabupaten Cianjur.

Komplotan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) ini telah mencuri 3 unit mobil dan 19 sepeda motor milik warga. Jika dirata-ratakan, komplotan ini menggasak 4 unit motor setiap bulan. Namun, sepak terjang komplotan tersebut berakhir di tangan petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur.

Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan, komplotan ini telah beraksi mencuri kendaraan bermotor milik warga selama empat bulan, Maret-Juni. (BACA JUGA: Sakit Hati Disebut Tak Berguna, Pria Ini Bunuh Janda Selingkuhannya di Bandung )

Berdasarkan laporan yang diterima, kata Juang, komplotan RS mencuri motor di Kampung Haurwangi RT 004/005, Desa Haurwangi, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur pada Jumat 27 Maret 2020 sekira jam 11.00 WIB.

Kemudian, Jumat 13 Maret 2020 sekitar pukul 05.00 WIB, di Ponpes Al Quds, Kampung Simoang RT 001/003, Desa Cibereum, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur. (BACA JUGA: Komplotan Bandit Beraksi di Depan Vila Merah, Todong Korban Pakai Pistol Mainan )

"Barang bukti yang berhasil disita dari tangan para tersangka antara lain, tiga mobil, 19 unit sepeda motor, lima buah mata astag, dua buah astag, dan satu buah soket mobil," kata Juang saat konferensi pers pengungkapan kasus curanmor di Mapolres Cianjur, Selasa (9/6/2020).

Setelah menerima laporan tentang maraknya pencurian kendaraan, ujar Kapolres, Sat Reskrim Polres Cianjur membentuk tim khusus. tim berhasil mengungkap kasus ini dan menangkap para pelakunya pada Selasa 2 Juni 2020. (BACA JUGA: Kota Bandung Rawan Street Crime, Pencuri Gasak Tas Berisi Uang Jutaan di Cicendo )

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso mengatakan, modus operandi para pelaku dalam melakukan pencurian mobil dan motor dengan cara merusak kunci kontak menggunakan astag atau letter T.

"Tersangka RS alias BO dan DY mengaku bersama MS alias MA, dan YH alias AA, melakukan pencurian kendaraan bermotor. Barang hasil kejahatan tersebut dijual kepada tersangka CE, yang merupakan penadah," tutur Erlangga.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan (curat). Tersangka RS alias BO, DY, MS alias MA, dan YH alias AA, terancam hukuman 7 tahun penjara.

"Sedangkan tersangka CE yang merupakan penadah hasil kejahatan dijerat Pasal 480 KUHP ancaman hukuman 4 tahun penjara," tutur Kabid Humas Polda Jabar.

Kombes Pol Erlangga mengatakan, bagi masyarakat Kabupaten Cianjur dan sekitarnya yang merasa kehilangan mobil dan motor dapat mengambil kendaraannya di Mapolres Cianjur dengan menunjukan bukti kepemilikan sah berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Polisi di Lampung Gugur...
Polisi di Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor, Sahroni: Penghinaan Atas Institusi Negara, Wajib Hukum Maksimal!
Keren! Usai Gerbang...
Keren! Usai Gerbang Pintar, RT 11 Gandaria Utara Pasang GPS Lawan Curanmor
Cegah Maling Motor,...
Cegah Maling Motor, RT 11 Gandaria Utara Pasang Gerbang Canggih
Daftar Merek Mobil yang...
Daftar Merek Mobil yang Sering Dicuri pada Tahun 2025
Viral! Maling Kembalikan...
Viral! Maling Kembalikan Motor Curian, Iba saat Mengetahui Korbannya Yatim Piatu
Viral! Perempuan Terseret...
Viral! Perempuan Terseret Ratusan Meter di Jakut saat Pertahankan Motor dari Pencuri
Rekomendasi
Hari Keempat PRJ 2026...
Hari Keempat PRJ 2026 Padat Pengunjung, Area Kuliner Paling Ramai
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Pastikan Kualitas BBM dengan Pengelolaan Impurities di Kilang
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Berita Terkini
Sejumlah Pengurus PPP...
Sejumlah Pengurus PPP Daerah Dorong Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen
Titik-titik Demo di...
Titik-titik Demo di Jakarta Hari Ini, Masyarakat Diimbau Cari Jalur Alternatif
Lulus PMKNU, Gus Salam...
Lulus PMKNU, Gus Salam Penuhi Syarat Administratif Calon Ketua Umum PBNU
Ini Titik Demo Mahasiswa,...
Ini Titik Demo Mahasiswa, 5.955 Personel Kepolisian Dikerahkan Jaga Aksi Unjuk Rasa
Demo Mahasiswa Berlanjut!...
Demo Mahasiswa Berlanjut! BEM Universitas Bung Karno Bawa 6 Tuntutan
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved