Bulukumba Optimalkan Potensi Sektor Peternakan Lewat Kampung Sapi

Rabu, 29 Desember 2021 - 10:43 WIB
loading...
Bulukumba Optimalkan...
Pencanangan Kampung Sapi yang dipusatkan di Desa Salassae, Kecamatan Bulukumpa oleh Bupati Muchtar Ali Yusuf. Foto/Istimewa
A A A
BULUKUMBA - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan bersama komunitas peternak sapi menginisiasi terbentuknya Kampung Sapi guna mengoptimalkan potensi sektor peternakan sapi di Bulukumba.

Kampung Sapi terdiri dari 5 kecamatan yang dinilai potensial dalam pengembangan sapi, yaitu Bulukumpa, Kajang, Rilau Ale, Gantarang dan Ujungloe.

Pencanangan Kampung Sapi ini dipusatkan di Desa Salassae, Kecamatan Bulukumpa oleh Bupati Muchtar Ali Yusuf . Kegiatan diikuti oleh masyarakat petani peternak, para petugas lapangan yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan bidang peternakan di masyarakat dan beberapa kelompok binaan.

Kampung Sapi merupakan acara terpadu, yang memiliki beberapa item kegiatan seperti panen pedet hasil inseminasi buatan (IB), demonstrasi IB, pendaftaran asuransi ternak dan pelayanan kesehatan ternak.

"Kegiatan Kampung Sapi ini diharapkan dapat berlanjut di beberapa desa yang memiliki potensi populasi yang cukup signifkan di Kecamatan Bulukumpa, kemudian nanti dilanjutkan di kecamatan-kecamatan yang lain,” ungkap Kadis Peternakan dan Keswan, Andi Rosalinda.



Pengembangan kawasan bibit unggul sapi potong, lanjutnya, diharapkan dapat mendorong dan memotivasi peternak dan pelaku usaha peternakan, agar dapat mewujudkan meningkatan populasi ternak.

Berbagai upaya telah dilakukan untuk menggenjot peningkatan populasi ternak di Kabupaten Bulukumba . Salah satunya SIKOMANDAN atau Sapi Kerbau Komoditas Andalan Negeri yang merupakan program prioritas Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan yang bertujuan untuk meningkatkan populasi dan produksi sapi dan kerbau di Indonesia.

Program ini sudah berjalan selama dua tahun terakhir di Kabupaten Bulukumba. Adapun capaian pada tahun 2021 ini adalah Akseptor 12.007 ekor, Pelayanan IB 14.332 dosis, Bunting 6.546 ekor, dan kelahiran 5.474 ekor.

Lebih lanjut, Andi Rosalindo menjelaskan, demi menjamin dan memberikan perlindungan kepada peternak dalam memelihara ternak sapinya, khususnya sapi induk, maka pemerintah pusat juga memberikan perlindungan risiko kematian sapi selama setahun melalui program Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS).

Nilai pertanggungan yang diberikan sebesar Rp10 juta per ekor sapi. Premi asuransi ternak sapi sebesar Rp200.000 dengan subsidi premi 80 persen dari pemerintah. “Artinya peternak hanya perlu membayar premi Rp40.000 per ekor,” terangnya.



Bupati Bulukumba , Muchtar Ali Yusuf menyampaikan Kampung Sapi ini diharapkan menjadi sebuah kawasan atau wadah pengembangan sapi. Oleh karena Kabupaten Bulukumba adalah salah satu daerah yang potensial untuk pengembangan sapi bibit dan sapi potong.

Diketahui, Populasi Sapi Potong di Kabupaten Bulukumba mencapai 76 ribu ekor yang tersebar di lima kecamatan yang sudah ditetapkan sebagai Kawasan Komoditas Sapi.

Dengan dukungan Agroclimate, lanjut Bupati, Bulukumba diharapkan menjadi lumbung sapi potong untuk mendukung swasembada daging Nasional. Bupati berlatar pengusaha ini menegaskan bahwa pembangunan sektor peternakan, sudah menjadi komitmen dari pemerintah, yang menginginkan daerah ini menjadi kawasan pengembangan sapi, khususnya sapi potong.

“Saya meminta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan sebagai leading sektor diharapkan mampu mengelola sektor ini dengan visi yang berkemajuan, yaitu penyiapan infrastruktur, penyuluhan dan pendampingan pada kelompok ternak, dalam upaya penyediaan pangan ternak, serta mendorong peningkatan ekonomi masyarakat dan penciptaan lapangan kerja melalui sektor peternakan,” imbuhnya.



Sementara kepada para kelompok ternak atau komunitas ternak sapi, Andi Utta sapaan akrabnya, meminta mereka untuk yakin dan percaya bahwa pilihan menjadi peternak adalah pilihan yang tepat, dalam meningkatkan kesejahteraan.

Selama ini, tambahnya usaha ternak sapi yang dijalankan sebagian besar merupakan peternakan berskala kecil dan masih dilakukan secara tradisional serta sangat minim teknologi.

“Para peternak kita pada umumnya belum serius untuk mengembangkan usaha ternaknya dan hanya dijadikan pekerjaan sampingan di sela-sela pekerjaaan utamanya,” bebernya.

Olehnya itu, Andi Utta mengajak para anggota komunitas ternak untuk lebih serius dalam pengembangan ternak ke depan, mulai dari pembibitan, pembesaran, dan penggemukan sampai pada siap dijual secara mandiri. Ia juga siap membantu fasilitasi para peternak untuk mendapatkan modal di perbankan. Namun syaratnya modal tersebut betul-betul digunakan untuk kepentingan usaha ternak, bukan untuk konsumtif.

“Saya siap bantu dapatkan modal di bank, tapi modal itu jangan dipakai perbaiki rumah,” tukasnya.

Pada kesempatan tersebut Bupati Andi Utta menyerahkan bantuan pemerintah kepada para kelompok ternak tahun anggaran 2021, yaitu bantuan Bibit Ternak Sapi Bali sebanyak 124 ekor, Ayam Ras Petelur sebanyak 4.500 ekor. Sejauh ini Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan telah membina kurang lebih 300 kelompok tani ternak yang tersebar di hampir seluruh kecamatan.



Andi Utta Warning Pencuri Kembalikan Sapi yang Dicuri

Pada dialog yang digelar di acara Pencanangan Kampung Sapi, salah seorang peternak dari Salassae, Herman mengeluhkan masih adanya pencurian ternak yang meresahkan warga, khususnya para petani ternak.

“Kami laporkan Pak Bupati, beberapa hari yang lalu terjadi pencurian sapi sepuluh ekor. Dari sepuluh ekor itu, hanya tiga ekor yang kembali,” ungkap Herman.

Pihaknya kata Herman meminta bantuan atau perhatian pemerintah dan aparat kepolisian agar tindakan pencurian ini dapat diatasi secepatnya.

Menanggapi keluhan Herman, Bupati Andi Utta menyampaikan bahwa tindakan pencurian sapi tidak boleh lagi terulang. Ia meminta kesadaran pelaku untuk berhenti melakukan aksi pencurian sapi.

Ia menyebut pernah melalui perantara yang mengetahui para pelaku curnak, ia meminta dan menyampaikan pesan agar tidak lagi melakukan aksi-aksi pencurian karena sudah sangat meresahkan warga.

“Saya kasi waktu 3x24 jam, jika sapi itu tidak kembali maka saya laporkan dan minta Polda Sulawesi Selatan untuk turun langsung dan itu penindakannya akan lebih tegas,” kata Andi Utta menegaskan.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3226 seconds (0.1#10.140)