Cegah Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku, Khofifah Minta Pasar Hewan di 4 Kabupaten Ditutup
Senin, 09 Mei 2022 - 07:08 WIB
loading...
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meninjau peternakan sapi Kelompok Tani Ternak Barokah Jaya di Desa Soko, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan. Foto/Ist.
A
A
A
SURABAYA - Demi mencegah penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa meninjau peternakan sapi Kelompok Tani Ternak Barokah Jaya di Desa Soko, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan.
Baca juga: Ribuan Ekor Sapi di Jawa Timur Terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku
Terdapat 52 ekor sapi di peternakan tersebut. Beberapa diantaranya menunjukkan gejala tanda klinis PMK. Antara lain, demam tinggi (39-41 derajat celcius), keluar lendir berlebihan dari mulut dan berbusa, luka-luka seperti sariawan pada rongga mulut dan lidah, tidak mau makan, dan kaki pincang.
Khofifah meninjau satu per satu sapi dalam peternakan tersebut. Dalam tinjauannya, kondisi beberapa ekor sapi mulai pulih setelah sebelumnya dilaporkan diberi suntikan antibiotik dan vitamin dua kali dengan jarak tiga hari. Namun beberapa sapi memang masih menunjukkan tanda-tanda gejala PMK.
Baca juga: Digerebek Brimob saat Asyik Ngamar Bersama Pendeta, Polwan Brigpol HH Terancam Sanksi Etik dan Pidana Perzinaan
Baca juga: Ribuan Ekor Sapi di Jawa Timur Terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku
Terdapat 52 ekor sapi di peternakan tersebut. Beberapa diantaranya menunjukkan gejala tanda klinis PMK. Antara lain, demam tinggi (39-41 derajat celcius), keluar lendir berlebihan dari mulut dan berbusa, luka-luka seperti sariawan pada rongga mulut dan lidah, tidak mau makan, dan kaki pincang.
Khofifah meninjau satu per satu sapi dalam peternakan tersebut. Dalam tinjauannya, kondisi beberapa ekor sapi mulai pulih setelah sebelumnya dilaporkan diberi suntikan antibiotik dan vitamin dua kali dengan jarak tiga hari. Namun beberapa sapi memang masih menunjukkan tanda-tanda gejala PMK.
Baca juga: Digerebek Brimob saat Asyik Ngamar Bersama Pendeta, Polwan Brigpol HH Terancam Sanksi Etik dan Pidana Perzinaan
Lihat Juga :