Pemkab Luwu Utara Terapkan PeduliLindungi di Tiga Kantor Ini
Rabu, 29 Desember 2021 - 09:31 WIB
loading...
A
A
A
Ia melanjutkan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi adalah niat baik pemerintah yang mesti didukung. “Aplikasi PeduliLindungi sudah terpasang, tinggal bagaimana kita mau memanfaatkan aplikasi ini dengan baik, sambil menunggu regulasi berupa Peraturan Kepala Daerah untuk memperkuat penerapan aplikasinya,” jelas Arief.
Aplikasi PeduliLindungi yang telah terpasang di beberapa titik sementara ini baru dimanfaatkan untuk internal Pemkab dan DPRD. “Ya, untuk sementara khusus internal Pemda dan DPRD, menyusul nanti fasilitas publik lainnya,” terangnya.
Untuk itu, Arief meminta semua ASN segera mengunduh aplikasi PeduliLindungi. “Semua ASN harus meng-install aplikasi PeduliLindungi di handphone-nya untuk memudahkan aplikasi ini berjalan dengan baik di lingkup Pemda,” jelas Arief lagi.
Untuk diketahui, dalam aplikasi PeduliLindungi, terdapat QR Code yang dapat dipindai atau di-scan dengan menggunakan smarthphone, yang nantinya akan menentukan pengguna aplikasi dinyatakan telah divaksin dua kali, satu kali atau belum sama sekali.
Hasil pemindaian QR Code nantinya bisa bewarna hitam, merah, kuning atau hijau, tergantung kondisi pengguna aplikasi terkait Covid-19. Hitam artinya pengguna aplikasi dalam keadaan positif Covid-19 dan dilarang masuk ke area fasilitas publik.
Aplikasi PeduliLindungi yang telah terpasang di beberapa titik sementara ini baru dimanfaatkan untuk internal Pemkab dan DPRD. “Ya, untuk sementara khusus internal Pemda dan DPRD, menyusul nanti fasilitas publik lainnya,” terangnya.
Untuk itu, Arief meminta semua ASN segera mengunduh aplikasi PeduliLindungi. “Semua ASN harus meng-install aplikasi PeduliLindungi di handphone-nya untuk memudahkan aplikasi ini berjalan dengan baik di lingkup Pemda,” jelas Arief lagi.
Untuk diketahui, dalam aplikasi PeduliLindungi, terdapat QR Code yang dapat dipindai atau di-scan dengan menggunakan smarthphone, yang nantinya akan menentukan pengguna aplikasi dinyatakan telah divaksin dua kali, satu kali atau belum sama sekali.
Hasil pemindaian QR Code nantinya bisa bewarna hitam, merah, kuning atau hijau, tergantung kondisi pengguna aplikasi terkait Covid-19. Hitam artinya pengguna aplikasi dalam keadaan positif Covid-19 dan dilarang masuk ke area fasilitas publik.
Lihat Juga :