2 Sejoli Pemeran Video Porno dalam Hotel di Bogor Divonis 3,5 Tahun Penjara
loading...
A
A
A
"Sehingga, terdakwa RTM mengajak terdakwa PVT untuk membuat konten asusila dan ajakan itu disetujui oleh terdakwa PVT," ujar hakim.
Atas kesepakatan itu, keduanya kemudian memesan kamar atas nama PVT. RTM kemudian menyiapkan sejumlah alat perekam, yaitu sebuah ponsel. Adegan demi adegan saat PVT menggunakan dress merah datang ke hotel hingga adegan di dalam kamar pun direkam dari belakang oleh RTM.
"Handphone untuk merekam oleh terdakwa RTM diletakkan di atas meja kamar dengan status on cam selama kurang lebih 25 menit," ungkap hakim.
Setelah proses perekaman dilakukan, mereka pulang ke kontrakannya. Di rumah kontrakannya, RTM kemudian melakukan pengeditan gambar video porno tersebut dengan durasi 9 menit 4 detik.
"Selanjutnya terdakwa (RTM) meng-upload video tersebut yang berdurasi 9 menit 4 detik ke situs Pornhub.com atas nama Felly Angelista yang diberi judul 'Kenikmatan Luar Biasa Cek In Bersama Cewek Chinese-Sunda'. Video yang diupload telah ditonton oleh sekitar 100.000," tuturnya.
Baca juga: Video dan Foto Syur Mantan Pacar Disebar ke Medsos Gegara Asmara Kandas
Dengan jumlah penonton yang mencapai 100.000 penonton, pasangan kekasih tersebut mendapatkan keuntungan hingga Rp600.000 yang uangnya di transfer ke dompet digital terdakwa.
"Mereka pergunakan uang itu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Polda Jawa Barat berhasil menangkap dua pemeran dan pembuat video porno di salah satu hotel di Kabupaten Bogor. Video yang awalnya menyebar lewat media sosial tersebut sempat membuat geger masyarakat.
Dalam video, tampak seorang wanita mengenakan rok pendek berwarna merah dan jaket rajut berwarna biru yang tengah seperti memesan kamar hotel dan dilayani receptionis di lobby hotel.
Dalam gambar juga tampak jelas tulisan Grand Mulya Bogor Resort & Convention Hotel. Digambarkan pula suasana di luar hotel dan cuaca yang tengah hujan cukup deras saat video tersebut diambil. Hotel tersebut diketahui beralamat di Jalan Babakan Tumas, Sukaraja, Bogor, Jawa Barat.
Atas kesepakatan itu, keduanya kemudian memesan kamar atas nama PVT. RTM kemudian menyiapkan sejumlah alat perekam, yaitu sebuah ponsel. Adegan demi adegan saat PVT menggunakan dress merah datang ke hotel hingga adegan di dalam kamar pun direkam dari belakang oleh RTM.
"Handphone untuk merekam oleh terdakwa RTM diletakkan di atas meja kamar dengan status on cam selama kurang lebih 25 menit," ungkap hakim.
Setelah proses perekaman dilakukan, mereka pulang ke kontrakannya. Di rumah kontrakannya, RTM kemudian melakukan pengeditan gambar video porno tersebut dengan durasi 9 menit 4 detik.
"Selanjutnya terdakwa (RTM) meng-upload video tersebut yang berdurasi 9 menit 4 detik ke situs Pornhub.com atas nama Felly Angelista yang diberi judul 'Kenikmatan Luar Biasa Cek In Bersama Cewek Chinese-Sunda'. Video yang diupload telah ditonton oleh sekitar 100.000," tuturnya.
Baca juga: Video dan Foto Syur Mantan Pacar Disebar ke Medsos Gegara Asmara Kandas
Dengan jumlah penonton yang mencapai 100.000 penonton, pasangan kekasih tersebut mendapatkan keuntungan hingga Rp600.000 yang uangnya di transfer ke dompet digital terdakwa.
"Mereka pergunakan uang itu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Polda Jawa Barat berhasil menangkap dua pemeran dan pembuat video porno di salah satu hotel di Kabupaten Bogor. Video yang awalnya menyebar lewat media sosial tersebut sempat membuat geger masyarakat.
Dalam video, tampak seorang wanita mengenakan rok pendek berwarna merah dan jaket rajut berwarna biru yang tengah seperti memesan kamar hotel dan dilayani receptionis di lobby hotel.
Dalam gambar juga tampak jelas tulisan Grand Mulya Bogor Resort & Convention Hotel. Digambarkan pula suasana di luar hotel dan cuaca yang tengah hujan cukup deras saat video tersebut diambil. Hotel tersebut diketahui beralamat di Jalan Babakan Tumas, Sukaraja, Bogor, Jawa Barat.