Mohon Maaf, KSAD Sebut Kolonel Priyanto dan 2 Kopral Tidak Berperikemanusiaan
Senin, 27 Desember 2021 - 15:58 WIB
loading...
A
A
A
Dia pun memastikan, TNI AD akan tunduk kepada supremasi hukum untuk mengawal proses hukum terhadap ketiga oknum anggotanya tersebut. Meski begitu, kata Dudung, pihaknga bakal menunggu putusan dari peradilan militer sebelum memecat ketiganya.
"Apabila putusan peradilan militer disertai dengan pidana pemecatan, maka saya selaku Kepala Staf Angkatan Darat akan menyesuaikan dan akan mengurus administrasi untuk dilakukan pemecatan," katanya.
Baca juga: Polisi Wujudkan Impian Nurhairana, Gadis Penderita Leukimia Bercita-cita Jadi Polwan
Diketahui, Handi Saputra dan Salsabila ditabrak oleh tiga oknum anggota TNI di kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung.Keduanya sempat menghilang usai ditabrak hingga ditemukan sudah menjadi mayat di dua lokasi berbeda.
Jasad Handi ditemukan di aliran Sungai Serayu, Banyumas. Sedangkan jasad Salsabila ditemukan di aliran Sungai Serayu, Cilacap.
"Apabila putusan peradilan militer disertai dengan pidana pemecatan, maka saya selaku Kepala Staf Angkatan Darat akan menyesuaikan dan akan mengurus administrasi untuk dilakukan pemecatan," katanya.
Baca juga: Polisi Wujudkan Impian Nurhairana, Gadis Penderita Leukimia Bercita-cita Jadi Polwan
Diketahui, Handi Saputra dan Salsabila ditabrak oleh tiga oknum anggota TNI di kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung.Keduanya sempat menghilang usai ditabrak hingga ditemukan sudah menjadi mayat di dua lokasi berbeda.
Jasad Handi ditemukan di aliran Sungai Serayu, Banyumas. Sedangkan jasad Salsabila ditemukan di aliran Sungai Serayu, Cilacap.
(msd)
Lihat Juga :