Erick Thohir Ingin Pangkas Kembali Jumlah BUMN Jadi 70 Perusahaan
Selasa, 09 Juni 2020 - 17:53 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/Dok. SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Langkah Kementerian Badan Usaha Milik Negara yang memangkas jumlah BUMN , tampaknya akan terus berlangsung. Saat ini Kementerian BUMN telah memangkas jumlah BUMN, dari 142 perusahaan menjadi 107 perusahaan.
Tampaknya penyusutan sebanyak 35 BUMN tadi belum cukup. Menteri BUMN Erick Thohir menyebutkan, Kementerian BUMN bisa menekan lagi jumlah BUMN hingga tinggal 70 perusahaan saja.
"Bahkan kalau bisa jumlah BUMN bisa kita turunkan lagi jadi 70 dalam beberapa tahun ke depan," kata Erick dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, dari Jakarta, Selasa (9/6/2020). ( Baca: Mulai Besok, Lion Air Kembali Layani Penumpang Domestik )
Sejalan dengan penurunan jumlah BUMN tersebut, Kementerian BUMN juga telah menyelesaikan penyusunan klusterisasi BUMN. Klusterisasi tersebut disusun berdasarkan value chain core business BUMN.
"Total klusterisasi saat ini berjumlah 12 kluster, dari semula 27 kluster. Masing-masing Wakil Menteri akan memegang 6 kluster," tutur Erick.
Dia menjelaskan, dalam klusterisasi BUMN, Wakil Menteri I BUMN Budi Gunadi Sadikin akan membawahi enam kluster yang terdiri dari migas dan energi, minerba, perkebunan dan kehutanan, pupuk dan pangan, farmasi dan kesehatan, serta pertahanan, manufaktur dan industri lainnya.
Tampaknya penyusutan sebanyak 35 BUMN tadi belum cukup. Menteri BUMN Erick Thohir menyebutkan, Kementerian BUMN bisa menekan lagi jumlah BUMN hingga tinggal 70 perusahaan saja.
"Bahkan kalau bisa jumlah BUMN bisa kita turunkan lagi jadi 70 dalam beberapa tahun ke depan," kata Erick dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, dari Jakarta, Selasa (9/6/2020). ( Baca: Mulai Besok, Lion Air Kembali Layani Penumpang Domestik )
Sejalan dengan penurunan jumlah BUMN tersebut, Kementerian BUMN juga telah menyelesaikan penyusunan klusterisasi BUMN. Klusterisasi tersebut disusun berdasarkan value chain core business BUMN.
"Total klusterisasi saat ini berjumlah 12 kluster, dari semula 27 kluster. Masing-masing Wakil Menteri akan memegang 6 kluster," tutur Erick.
Dia menjelaskan, dalam klusterisasi BUMN, Wakil Menteri I BUMN Budi Gunadi Sadikin akan membawahi enam kluster yang terdiri dari migas dan energi, minerba, perkebunan dan kehutanan, pupuk dan pangan, farmasi dan kesehatan, serta pertahanan, manufaktur dan industri lainnya.
Lihat Juga :