Polisi Tegaskan Euforia Tahun Baru di Makassar Dilarang
Minggu, 26 Desember 2021 - 17:41 WIB
loading...
Jajaran Kepolisian bakal melakukan patroli saat mlam pergantian tahun baru di Makassar. Foto: Muchtamir Zaide
A
A
A
MAKASSAR - Petugas Operasi Lilin Tahun 2021 di Makassar mengultimatum warga untuk tidak bereuforia di malam tahun baru 2021. Sebanyak 2.043 personel gabungan bakal intens melakukan patroli dan mengawasi mobilitas di 13 pos pengamanan dan pelayanan.
Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando mengatakan, ketika masih ada masyarakat yang membandel dan kedapatan petugas akan ditindak tegas sesuai aturan dan ketentuan berlaku. Terlebih jika kedapatan melakukan pidana yang mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Baca Juga: Tips Belanja Elektronik di Hari Natal dan Tahun Baru
"Semua ada penindakan, tergantung pelanggarannya apa. Kedapatan tawuran, balap liar, berkerumun, menganiaya, bawa senjata tajam ada dasar hukumnya dan sanksinya ada. Termasuk euforia kembang api, intinya ada gangguan kamtibmas," katanya, Minggu (26/12/2021).
Dia menjelaskan, dua ribuan personel disiagakan secara statis dan mobil. Sebanyak 11 pos pengamanan dibangun dan dua pos pelayanan. Pengamanan dilaksanakan secara terbuka dan tertutup, fokusnya mencegah serta menindak kejahatan curanmor, curat, curas, teror dan gangguan lain.
Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando mengatakan, ketika masih ada masyarakat yang membandel dan kedapatan petugas akan ditindak tegas sesuai aturan dan ketentuan berlaku. Terlebih jika kedapatan melakukan pidana yang mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Baca Juga: Tips Belanja Elektronik di Hari Natal dan Tahun Baru
"Semua ada penindakan, tergantung pelanggarannya apa. Kedapatan tawuran, balap liar, berkerumun, menganiaya, bawa senjata tajam ada dasar hukumnya dan sanksinya ada. Termasuk euforia kembang api, intinya ada gangguan kamtibmas," katanya, Minggu (26/12/2021).
Dia menjelaskan, dua ribuan personel disiagakan secara statis dan mobil. Sebanyak 11 pos pengamanan dibangun dan dua pos pelayanan. Pengamanan dilaksanakan secara terbuka dan tertutup, fokusnya mencegah serta menindak kejahatan curanmor, curat, curas, teror dan gangguan lain.
Lihat Juga :