Terancam Ditelantarkan, Pemikul Jenazah COVID-19 Kota Bandung Gelar Aksi Protes
loading...
A
A
A
BANDUNG - Para pekerja harian lepas (PHL) pemikul jenazah COVID-19 di TPU Cikadut, Kota Bandung, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor TPU Cikadut, Minggu (26/12/2021). Aksi damai dilakukan sebagai bentuk kegelisahan nasib mereka yang terancam tak lagi menjadi PHL Kota Bandung.
Pantauan di lapangan, puluhan PHL mengelar aksi dengan membentangkan spanduk dan poster di sekitar Kantor TPU Cikadut dan pintu masuk TPU. Beberapa poster diantaranya bertuliskan "Waktu COVID-19 ramai kami dijadikan garda terdepan, sekarang kami disisihkan".
baca juga: 2 Akses Jalan Desa di Kabupaten Garut Terputus Akibat Longsor
Tak hanya itu, para PHL juga menuntut agar mereka tetap dipekerjakan di area pemakaman COVID-19. "Jadikan kami pekerja di area makam Cikadut yang memiliki luas tanah 68.000 meter" tulis spanduk lainnya.
Semantara itu, perwakilan PHL Cikadut Fajar mengatakan, aksi ini sebagai respons atas rencana akan diputuskannya kontrak kerja PHL pada 31 Desember 2021. Kondisi ini cukup miris, mengingat selama pandemi berlangsung, mereka selalu menjadi pekerja yang selalu hadir saat melakukan pemakaman jenazah COVID-19.
Baca juga: Profile dan Fakta Tentang Kolonel Priyanto Tersangka Tewasnya Handi dan Salsabila
Dia meminta, agar PHL kembali dipekerjakan sebagaimana sebelumnya. Tidak dibuang begitu saja setelah kasus COVID-19 melandai. Pihaknya juga meminta agar 70 persen pekerja lokal dapat diakomodir di sekitar TPU Cikadut. Apalagi kawasan ini memiliki wilayah sangat luas.
Menurut dia, area pemakaman Cikadut membutuhkan tenaga kerja yang banyak. Pekerja untuk di lapangan, bersih bersih area makam. Termasuk untuk penggalian dan pemikulan, dan pemakaman di Cikadut. "Intinya kami meminta, agar kami dipekerjakan lagi, buka hanya untuk penanganan COVID saja. Tapi untuk pemakaman lainnya," imbuh dia.
Pantauan di lapangan, puluhan PHL mengelar aksi dengan membentangkan spanduk dan poster di sekitar Kantor TPU Cikadut dan pintu masuk TPU. Beberapa poster diantaranya bertuliskan "Waktu COVID-19 ramai kami dijadikan garda terdepan, sekarang kami disisihkan".
baca juga: 2 Akses Jalan Desa di Kabupaten Garut Terputus Akibat Longsor
Tak hanya itu, para PHL juga menuntut agar mereka tetap dipekerjakan di area pemakaman COVID-19. "Jadikan kami pekerja di area makam Cikadut yang memiliki luas tanah 68.000 meter" tulis spanduk lainnya.
Semantara itu, perwakilan PHL Cikadut Fajar mengatakan, aksi ini sebagai respons atas rencana akan diputuskannya kontrak kerja PHL pada 31 Desember 2021. Kondisi ini cukup miris, mengingat selama pandemi berlangsung, mereka selalu menjadi pekerja yang selalu hadir saat melakukan pemakaman jenazah COVID-19.
Baca juga: Profile dan Fakta Tentang Kolonel Priyanto Tersangka Tewasnya Handi dan Salsabila
Dia meminta, agar PHL kembali dipekerjakan sebagaimana sebelumnya. Tidak dibuang begitu saja setelah kasus COVID-19 melandai. Pihaknya juga meminta agar 70 persen pekerja lokal dapat diakomodir di sekitar TPU Cikadut. Apalagi kawasan ini memiliki wilayah sangat luas.
Menurut dia, area pemakaman Cikadut membutuhkan tenaga kerja yang banyak. Pekerja untuk di lapangan, bersih bersih area makam. Termasuk untuk penggalian dan pemikulan, dan pemakaman di Cikadut. "Intinya kami meminta, agar kami dipekerjakan lagi, buka hanya untuk penanganan COVID saja. Tapi untuk pemakaman lainnya," imbuh dia.
(msd)