Langkah Gubernur Banten Laporkan Buruh ke Polisi Dinilai Tidak Bijak

Sabtu, 25 Desember 2021 - 19:31 WIB
loading...
Langkah Gubernur Banten...
Ketua Umum DPC Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Banten Rizki Ali Rohman. (Ist)
A A A
SERANG - Langkah Gubernur Banten Wahidin Halim melaporkan buruh ke Polda Banten dinilai tidak bijak. Aksi buruh hingga menduduki ruang kerja gubernur, beberapa hari lalu, merupakan wujud kekecewaan terhadap Pemprov Banteng yang tidak memenuhi tuntutan revisi Upah Minimum Provinsi (UMP).

"Sikap Gubernur Banten terlalu berlebihan dalam merespons buruh, harusnya gubernur bisa bijaksana menyikapinya, bagaimana pun aksi buruh wujud dari kekecewaan terhadap pemerintah," kata Ketua Umum DPC Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Banten Rizki Ali Rohman, Sabtu (25/12/2021).

Sebagai kepala daerah, kata Rizki, seharusnya Gubernur Banten mengajak kelompok buruh berdialog agar setiap aspirasi yang disampaikan dapat diterima dengan baik, bukan malah justru melaporkan. "Gubernur Banten harusnya mempertimbangkan kembali sebelum melakukan pelaporan terhadap buruh. Harusnya diajak duduk bersama, berdialog, agar sama-sama menemukan solusi," katanya.

Atas dasar itu, Permahi mendorong Gubernur Banten dapat menarik kembali laporannya dan menyarankan mengajak buruh untuk duduk bersama berdialog. "Lebih baik kedepankan dialog, saya kira lebih baik ajak perwakilan buruh untuk berdialog agar menemukan solusi," katanya.

Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim menyesalkan tindakan anarkisme buruh yang merusak fasilitas dan menjebol ruangan, serta menduduki ruangan kerjanya. Wahidin meminta polisi bertindak tegas terhadap para pendemo yang telah berbuat anarkis dan merusak fasilitas pemerintah.

"Saya sangat menyesalkan tindakan anarkisme dan ketidaksantunan dari buruh," kata Wahidin, Rabu (22/12/2021). Baca: Dihantam Puting Beliung, 15 Rumah dan 6 Ruko Porak Poranda di Way Kanan.

Menurutnya, kenaikan UMP dan UMK sebesar 5,4% sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 dan PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Karena itu, ia tidak akan merevisi UMP dan UMK selama tidak ada intruksi aturan dari pemerintah pusat.

"Saya patuh terhadap aturan yang berlaku, dan tidak akan merevisi keputusan selama tidak ada arahan dari pemerintah pusat, dan sampai saat ini tidak ada arahan revisi dari pemerintah pusat," katanya. Baca Juga: Pulang Pengamanan Gereja, Anggota Polsek Muara Kaman Tewas Kecelakaan.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Banjir, 39,7 Ton...
Cegah Banjir, 39,7 Ton Sampah Diangkut dari Kali Sabi Kota Tangerang
Ada Demo Buruh di Kemnaker,...
Ada Demo Buruh di Kemnaker, Pengendara Diimbau Gunakan Jalur Alternatif
Penangkapan 101 Orang...
Penangkapan 101 Orang saat May Day Dinilai sesuai Prosedur, Lemkapi: Cegah Gangguan Keamanan
101 Orang Ditangkap...
101 Orang Ditangkap saat Aksi Hari Buruh, Kinerja Polda Metro Diapresiasi Penasihat Kapolri
Dalang Rencana Anarkis...
Dalang Rencana Anarkis Aksi May Day di Jakarta Diburu
101 Orang Diduga Berencana...
101 Orang Diduga Berencana Rusuh saat Hari Buruh 2026 Dipulangkan
Kisah Ristiana Artanti,...
Kisah Ristiana Artanti, Anak Buruh Proyek yang Berhasil Kuliah Gratis di UGM
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
Rekomendasi
Kedaulatan Digital Jadi...
Kedaulatan Digital Jadi Sorotan, Solusi AI Terintegrasi Siap Percepat Transformasi Industri
Indonesia Perkuat Regenerasi...
Indonesia Perkuat Regenerasi Atlet demi Kuasai Panggung MMA Asia
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Infografis
Keterbatasan Strategis...
Keterbatasan Strategis USS Abraham Lincoln: Si ’Benteng Terapung’ yang Tidak Kebal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved