Polisi Ungkap Kasus Human Trafficking di Sinjai, 2 Pelaku Diringkus
Selasa, 09 Juni 2020 - 17:05 WIB
loading...
A
A
A
Lanjut dikatakan Kapolres Sinjai, 3 korban human trafficking tersebut, dipasangkan tarif antar Rp 200-700, sekali kencan, adapun dana hasil melayani lelaki hidung belang
diserahkan kepada pelaku AR.
Ketiga korban saat ini berada di Sinjai sejak 3 Juni 2020 dan dari pengakuannya telah melayani sudah lebih dari satu kali.
"Uang Rp1.450.000 dan satu buah buku tabungan BRI AN Lili Harlianti beserta slip penarikannya berhasil diamankan sebagai Barang Bukti," jelasnya.
Baca Juga: Dishub Parepare Lakukan Rekayasa Lalu Lintas untuk Urai Kemacetan
diserahkan kepada pelaku AR.
Ketiga korban saat ini berada di Sinjai sejak 3 Juni 2020 dan dari pengakuannya telah melayani sudah lebih dari satu kali.
"Uang Rp1.450.000 dan satu buah buku tabungan BRI AN Lili Harlianti beserta slip penarikannya berhasil diamankan sebagai Barang Bukti," jelasnya.
Baca Juga: Dishub Parepare Lakukan Rekayasa Lalu Lintas untuk Urai Kemacetan
(agn)
Lihat Juga :