Dua Wartawan Gadungan Kena OTT Saat Peras Ketua KUD Rp200 Juta
Selasa, 09 Juni 2020 - 20:05 WIB
loading...
A
A
A
"Dan korban telah menyiapkan uang tunai sebesar Rp15 juta dan 1 (satu) lembar cek senilai Rp185 juta dan melakukan pertemuan di rumah makan Saung Sampurna," jelasnya.
Namun, tersangka MS menghubungi korban dan memindahkan lokasi pertemuan di rumah makan Bebek Sheget di Desa F Trikoyo, Kabupaten Musi Rawas. Setelah korban bertemu dengan ketiga tersangka, lalu korban menyerahkan uang dan cek kepada tersangka MS.
Setelah itu, tersangka MS membawa uang tersebut ke dalam mobil yang dibawa tersangka. Tidak lama kemudian tim cyber Sat Reskrim Polres Musi Rawas langsung melakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka.
Petugas langsung melakukan pengeledahan terhadap ketiga tersabgka dan di dalam mobil ditemukan uang sebesar Rp15 juta dan cek senilai Rp185 juta. Selanjutnya, ketiga tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Musi Rawas.
Namun, tersangka MS menghubungi korban dan memindahkan lokasi pertemuan di rumah makan Bebek Sheget di Desa F Trikoyo, Kabupaten Musi Rawas. Setelah korban bertemu dengan ketiga tersangka, lalu korban menyerahkan uang dan cek kepada tersangka MS.
Setelah itu, tersangka MS membawa uang tersebut ke dalam mobil yang dibawa tersangka. Tidak lama kemudian tim cyber Sat Reskrim Polres Musi Rawas langsung melakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka.
Petugas langsung melakukan pengeledahan terhadap ketiga tersabgka dan di dalam mobil ditemukan uang sebesar Rp15 juta dan cek senilai Rp185 juta. Selanjutnya, ketiga tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Musi Rawas.
(mpw)
Lihat Juga :