Kapolres-Dandim Sosialisasikan New Normal di Pangkalan Bun

Selasa, 09 Juni 2020 - 16:31 WIB
loading...
Kapolres-Dandim Sosialisasikan...
Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng bersama Kodim 1014 Pangkalan Bun dan Lanud Iskandar secara door to door melaksanakan sosialisasi new normal. iNews TV/Sigit
A A A
Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng bersama Kodim 1014 Pangkalan Bun dan Lanud Iskandar secara door to door melaksanakan sosialisasi new normal penegakan disiplin dan pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di sejumlah pusat perbelanjaan di Pasar Indrasari, Selasa (9/6/2020).

Dalam Imbauan New Normal ini masyarakat diminta menerapkan pola hidup sehat, cuci tangan, jaga jarak, menggunakan masker.

Kapolres Kobar AKBP Dharma Ginting mengatakan, sehubungan akan dilaksanakan new normal, supaya tetap mematuhi kebijakan aturan dalam penerapan protokol kesehatan setiap saat.

"New Normal adalah kebijakan membuka kembali aktivitas ekonomi, sosial dan kegiatan publik secara terbatas dengan menggunakan standar kesehatan yaitu menyelamatkan hidup warga agar negara tetap berdaya menjalankan fungsinya, sesuai standar protokol kesehatan menuju kehidupan yang baru," ujar Kapolres usia mengunjungi sejumlah toko di dalam pasar.

Selain sosialisasi, pihaknya juga menggelar pembagian masker gratis kepada pengunjung mau pun pedagang yang kedapatan tidak menggunakan masker. Tidak hanya itu, pihaknya mengimbau kepada pedagang di beberapa toko agar menyediakan tempat cuci tangan.

Kapolres berharap imbauan serta sosialisasi ini mampu mengedukasikan masyarakat agar tetap menerapkan protokoler kesehatan disetiap aktivitas mereka. "Semoga dari edukasi ini masyarakat selalu menerapkan protokoler kesehatan sehingga mampu menyongsong tatanan kehidupan baru atau new normal," sebutnya.

Sementara itu, Dandim 1014 Pbn Letkol Yudi Rianto Ratu dan Danlanud Iskandar Letkol Pnb Didik Setia gencar menyosialisasikan protokol kesehatan guna mencegah pandemik Covid-19.

Kegiatan ini dilakukan dengan ikut turun langsung ke jalan dan pusat perbelanjaan. Seperti Pasar Indra Sari, jalan protokol, hingga Swalayan.

Dikatakan, sosialisasi itu dalam bentuk imbauan yang diberikan kepada pengunjung maupun pengguna jalan guna mencegah virus korona tidak semakin meluas dan berkembang, menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kami imbau untuk mematuhi kebijakan pemerintah dan protocol kesehatan demi kebaikan untuk masyarakat," ujar Dandim 1014 Pbn Letkol Yudi Rianto Ratu.

Dalam imbauan tersebut, pihaknya meminta seluruh masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan, yang mengundang masa dalam jumlah banyak. Baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 2.9670 seconds (0.1#10.140)