Ketemuan dengan Kenalan di Facebook, Gadis Belia Malah Disetubuhi di Pondok

Jum'at, 24 Desember 2021 - 20:39 WIB
loading...
Ketemuan dengan Kenalan...
Gara-gara berkenalan di media sosial Facebook, gadis belia, BM (12) disetubuhi oleh pria kenalannya bernama Tedy Purwanto (22) dalam pondok kosong di perkebunan. (Ist)
A A A
MUSI BANYUASIN - Gara-gara berkenalan di media sosial Facebook, gadis belia, BM (12) disetubuhi oleh pria kenalannya bernama Tedy Purwanto (22) dalam pondok kosong di perkebunan. Tersangka berhasil ditangkap oleh Tim Unit PPA Satreskrim Polres Muba.

Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy didampingin Kasat Reskrim AKP Ali Rojikin dalam press releasenya mengatakan, peristiwa berawal pada sekitar tanggal 18 Desember 2021, korban berkenalan dengan tersangka melalui Aplikasi Facebook . Kenalan berlanjut melalui chat yang ada di aplikasi FB tersebut.

Dari chatingan inilah akhirnya tersangka berhasil membujuk korban untuk ketemuan. Akhirnya disepakati bahwa mereka bertemu pada tanggal 20 Desember 2021.

“Di dalam chat berlangsung tersangka mengajak korban untuk bertemu dan diiming-imingkan akan diajak jalan oleh tersangka," katanya, Jumat (24/12/2021).

Dijelaskan Alamsyah, pada 19 Desember 2021 sekitar pukul 02.00 WIB tersangka menjemput korban di persimpangan jalan yang tidak jauh dari rumahnya. Dan korban pun nekat pergi tanpa sepengetahuan neneknya.

“Setelah bertemu tersangka langsung mengajak korban ke dalam pondok dan langsung menyetubuhi korban. Usai melakukan aksinya tersangka menjanjikan akan menikahi korban,” katanya. Baca: Penampakan Gerbang Tol Palimanan Dibanjiri Ribuan Pemudik Jelang Natal.

Ditambahkan Alamsyah, usai mengalami kejadian itu korban menceritakan apa yang dialaminya kepada keluarga. Pihak keluarga tidak menerima dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Setelah mendapatkan laporan tersebut Tim Unit PPA Polres Muba langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka, Senin (20/12/ 2021) sekitar pukul 21.00 WIB, di depan Pom Bensin Desa Sungai Lilin, Kecamatan Sungai Lilin, Muba. Baca Juga: 148 Gereja di Denpasar dan Badung Dijaga Polisi, Fokus Keamanan dan Prokes.

"Tersangka diancam kurungan penjara paling singkat 5 Tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 Miliar,” pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Apkarindo Sumsel dan...
Apkarindo Sumsel dan JICA Uji Coba Teknologi Pengendalian Gugur Daun Karet Skala 150 Hektare
Kendalikan Karhutla,...
Kendalikan Karhutla, BMKG Intensifkan Operasi Modifikasi Cuaca di Sumsel
Instruksi Gubernur Sumsel...
Instruksi Gubernur Sumsel Larang Truk Batu Bara Melintasi Jalan Raya Menyulitkan Rakyat
Polisi Percepat Identifikasi...
Polisi Percepat Identifikasi Korban Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel
Kabar Duka, Mantan Gubernur...
Kabar Duka, Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Meninggal Dunia
Program Pendekar Dewa...
Program Pendekar Dewa PGN Berdayakan Warga Pagardewa Sumsel
Bareskrim Polri Pastikan...
Bareskrim Polri Pastikan Blackout Sumatera Akibat Cuaca Buruk Bukan Sabotase
Larangan Angkutan Batubara...
Larangan Angkutan Batubara di Sumsel Bisa Digugat ke PTUN
Menko Polkam Perkuat...
Menko Polkam Perkuat Penanganan dan Pencegahan Karhutla di Sumatera Selatan
Rekomendasi
Membangun Revolusi Pembiayaan...
Membangun Revolusi Pembiayaan Sosial Nasional Tanpa Membebani APBN
Iran akan Bangun Saluran...
Iran akan Bangun Saluran Komunikasi Langsung Hormuz dengan AS
SIG Sulap 60 Ton Sampah...
SIG Sulap 60 Ton Sampah Kelapa Jadi Pakan Ternak, Peternak di Aceh Hemat 60%
Berita Terkini
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Guru MI di Karawang...
Guru MI di Karawang Dilatih Kuasai E-LKPD Berbasis STEM
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved