Pemkot Makassar Dorong Perda untuk Atlet Bisa Dapat Tunjangan
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Pemkot Makassar berencana mendorong adanya peraturan daerah (perda) khusus untuk atlet. Salah satu yang akan diatur adalah tunjangan bagi para atlet berprestasi.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyampaikan hal tersebut saat menghadiri Dialog Akhir Tahun KONI Makassar .
Menurutnya, atlet merupakan profesi yang perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah. Sebab, mereka diharapkan selalu bisa membuat bangga nama Kota Makassar dalam setiap ajang olahraga, baik di tingkat lokal, nasional, maupun internasional.
“Atlet itu adalah seseorang yang diharapkan membuat kebanggan kota, tapi tidak diakui sebagai profesi. Maka kita harus ada aturan yang mengakui dia sebagai profesi,” kata Danny.
Apabila status atlet sudah ditegaskan sebagai profesi di Kota Makassar , maka sudah ada kewajiban untuk memberikan santunan atau tunjangan. Danny mengambil contoh dari tunjangan RT/RW di Kota Makassar.
“Kalau sudah seperti itu maka orang akan mati-matian, karena masa depannya ada. Jadi nanti akan diatur tunjangannya melalui perda. Nanti digodok DPRD,” paparnya.
Danny menambahkan, dalam proses pembentukan perda tersebut nantinya akan melibatkan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar. Mereka akan ikut andil dalam proses perumusan perda tersebut.
Begitu pula untuk sarana dan prasarana (sarpras) olahraga di Kota Makassar. Ia mengaku sudah menyiapkan beberapa rencana pembangunan fasilitas olahraga baru. Anggarannya pun telah disiapkan melalui APBD 2022.
Plt Ketua KONI Makassar, Kusaiyyeng mengemukakan, pihaknya terus bertekad meningkatkan potensi-potensi atlet yang ada saat ini. Namun tentunya sangat dibutuhkan fasilitas yang memadai untuk mewujudkan itu.
“Kami butuh peningkatan sarana olahraga secara berkelanjutan. Kemudian melakukan pembinaan dini desain pengembangan olahraga di Kota Makssar,” kata dia.
Apalagi saat ini, KONI Makassar sudah membina 42 organisasi cabang olahraga. Sebanyak 39 di antaranya merupakan cabang olahraga prestasi dan tiga lagi merupakan fungsional.
Di sisi lain, kata Kusaiyyeng, banyak sekali atlet dan pelatih dari Kota Makassar yang menjadi incaran daerah lain. Bahkan sampai diiming-imingi imbalan atau bonus besar, namun nyatanya tidak terealisasi.
“Terkait itu, untuk bonus insyaallah bisa lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Ini sudah dibuktikan di Porda lalu di Kabupaten Pinrang, dan terakhir atlet dan pelatih di PON Papua baru-baru ini,” tukasnya.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyampaikan hal tersebut saat menghadiri Dialog Akhir Tahun KONI Makassar .
Menurutnya, atlet merupakan profesi yang perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah. Sebab, mereka diharapkan selalu bisa membuat bangga nama Kota Makassar dalam setiap ajang olahraga, baik di tingkat lokal, nasional, maupun internasional.
“Atlet itu adalah seseorang yang diharapkan membuat kebanggan kota, tapi tidak diakui sebagai profesi. Maka kita harus ada aturan yang mengakui dia sebagai profesi,” kata Danny.
Apabila status atlet sudah ditegaskan sebagai profesi di Kota Makassar , maka sudah ada kewajiban untuk memberikan santunan atau tunjangan. Danny mengambil contoh dari tunjangan RT/RW di Kota Makassar.
“Kalau sudah seperti itu maka orang akan mati-matian, karena masa depannya ada. Jadi nanti akan diatur tunjangannya melalui perda. Nanti digodok DPRD,” paparnya.
Danny menambahkan, dalam proses pembentukan perda tersebut nantinya akan melibatkan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar. Mereka akan ikut andil dalam proses perumusan perda tersebut.
Begitu pula untuk sarana dan prasarana (sarpras) olahraga di Kota Makassar. Ia mengaku sudah menyiapkan beberapa rencana pembangunan fasilitas olahraga baru. Anggarannya pun telah disiapkan melalui APBD 2022.
Plt Ketua KONI Makassar, Kusaiyyeng mengemukakan, pihaknya terus bertekad meningkatkan potensi-potensi atlet yang ada saat ini. Namun tentunya sangat dibutuhkan fasilitas yang memadai untuk mewujudkan itu.
“Kami butuh peningkatan sarana olahraga secara berkelanjutan. Kemudian melakukan pembinaan dini desain pengembangan olahraga di Kota Makssar,” kata dia.
Baca Juga
Apalagi saat ini, KONI Makassar sudah membina 42 organisasi cabang olahraga. Sebanyak 39 di antaranya merupakan cabang olahraga prestasi dan tiga lagi merupakan fungsional.
Di sisi lain, kata Kusaiyyeng, banyak sekali atlet dan pelatih dari Kota Makassar yang menjadi incaran daerah lain. Bahkan sampai diiming-imingi imbalan atau bonus besar, namun nyatanya tidak terealisasi.
“Terkait itu, untuk bonus insyaallah bisa lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Ini sudah dibuktikan di Porda lalu di Kabupaten Pinrang, dan terakhir atlet dan pelatih di PON Papua baru-baru ini,” tukasnya.
(agn)