Ditangkap! Pelaku Tabrak Lari Pasangan Sejoli Diperiksa di Polresta Bandung
loading...
A
A
A
Pelaku tabrak lari terhadap pasangan sejoli, Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) di Nagrek pada Rabu (8/12/2021) lalu ditangkap dan menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bandung.
Handi Saputra (18) dievakuasi oleh penabrak yang menggunakan minibus warna hitam. Sedangkan Salsabila (14) tergeletak usai kecelakaan di Nagrek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Rabu (8/12/2021) lalu. Foto/Ist
Kedua pelaku usai menabrak kemudian membawa kedua korban dan membuangnya di aliran Sungai Serayu. Jenazah kedua korban kemudian ditemukan di Cilacap dan Banyumas, Jawa Tengah.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan mengakui bahwa pihaknya telah menangkap pelaku tabrak lari di Nagreg.
Namun, demi kepentingan penyelidikan identitas pelaku belum disampaikan. Kapolres menyatakan hingga saat ini tim penyedik masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
"Saatnya nanti pasti akan diumumkan atau diekpose ke media," katanya, Kamis (23/12/2021).
Diketahui jenazah dua sejoli tersebut ditemukan secara terpisah di aliran Sungai Serayu. Hendi dibuang penabrak ke Sungai Serayu, Banyumas. Sedangkan Salsabila dibuang oleh penabrak di daerah Cilacap. Kedua jenazah pasangan sejoli ini ditemukan pada Sabtu (11/12/2021).
Dibuang Hidup-hidup
Kabid Dokkes Polda Jateng, Kombes Pol dr Summy Hastry memastikan, Salsabila tewas sesaat setelah kecelakaan di kawasan Nagreg. Pada jasad Salsabila ditemukan luka parah di bagian kepala diduga akibat benturan keras.
"Dari luka-luka yang kita periksa, jasad wanita waktu ditemukan sudah dalam kondisi meninggal di tempat kejadian (TKP)," kata dr Hastry, Kamis (23/12/2021).
“Karena luka-lukanya ada di kepala bagian belakang sampai depan itu parah dan dicek patah tulang tengkorak bawah. Sehingga saya yakin tewas di tempat waktu kejadian," ungkapnya.
Namun yang mengejutkan, terungkap bahwa Handi Harisaputra diduga dibuang dalam kondisi hidup ke Sungai Serayu. Karena saat dilakukan autopsi, pihaknya menemukan saluran napas Handi dipenuhi pasir.
"Untuk yang pria waktu kita periksa dengan lengkap luar dan dalam kita temukan tanda-tanda pasir atau air sungai di saluran napas sampai paru-paru."
"Jadi itu membuktikan waktu dia dibuang, dia masih keadaan hidup atau mungkin karena memang ketika itu tidak sadar," ujar Hastry.
Namun, dia belum berani berspekulasi terkait lokasi pembuangan mayat korban. Karena kasus tersebut merupakan kewenangan penyidik dari Polda Jawa Barat.
Handi Saputra (18) dievakuasi oleh penabrak yang menggunakan minibus warna hitam. Sedangkan Salsabila (14) tergeletak usai kecelakaan di Nagrek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Rabu (8/12/2021) lalu. Foto/Ist
Kedua pelaku usai menabrak kemudian membawa kedua korban dan membuangnya di aliran Sungai Serayu. Jenazah kedua korban kemudian ditemukan di Cilacap dan Banyumas, Jawa Tengah.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan mengakui bahwa pihaknya telah menangkap pelaku tabrak lari di Nagreg.
Namun, demi kepentingan penyelidikan identitas pelaku belum disampaikan. Kapolres menyatakan hingga saat ini tim penyedik masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
"Saatnya nanti pasti akan diumumkan atau diekpose ke media," katanya, Kamis (23/12/2021).
Diketahui jenazah dua sejoli tersebut ditemukan secara terpisah di aliran Sungai Serayu. Hendi dibuang penabrak ke Sungai Serayu, Banyumas. Sedangkan Salsabila dibuang oleh penabrak di daerah Cilacap. Kedua jenazah pasangan sejoli ini ditemukan pada Sabtu (11/12/2021).
Dibuang Hidup-hidup
Kabid Dokkes Polda Jateng, Kombes Pol dr Summy Hastry memastikan, Salsabila tewas sesaat setelah kecelakaan di kawasan Nagreg. Pada jasad Salsabila ditemukan luka parah di bagian kepala diduga akibat benturan keras.
"Dari luka-luka yang kita periksa, jasad wanita waktu ditemukan sudah dalam kondisi meninggal di tempat kejadian (TKP)," kata dr Hastry, Kamis (23/12/2021).
“Karena luka-lukanya ada di kepala bagian belakang sampai depan itu parah dan dicek patah tulang tengkorak bawah. Sehingga saya yakin tewas di tempat waktu kejadian," ungkapnya.
Namun yang mengejutkan, terungkap bahwa Handi Harisaputra diduga dibuang dalam kondisi hidup ke Sungai Serayu. Karena saat dilakukan autopsi, pihaknya menemukan saluran napas Handi dipenuhi pasir.
"Untuk yang pria waktu kita periksa dengan lengkap luar dan dalam kita temukan tanda-tanda pasir atau air sungai di saluran napas sampai paru-paru."
"Jadi itu membuktikan waktu dia dibuang, dia masih keadaan hidup atau mungkin karena memang ketika itu tidak sadar," ujar Hastry.
Namun, dia belum berani berspekulasi terkait lokasi pembuangan mayat korban. Karena kasus tersebut merupakan kewenangan penyidik dari Polda Jawa Barat.
(shf)